Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kisah Sulaminingsih, Honorer Pemkab Jombang yang Hanya Menjabat PPPK 10 Bulan Usai Mengabdi 22 Tahun

Wenny Rosalina • Sabtu, 3 Mei 2025 | 12:16 WIB
SENANG: Sulaminingsih menerima SK dari Bupati Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, kemarin
SENANG: Sulaminingsih menerima SK dari Bupati Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, kemarin

Radarjombang.id - Usai mengabdi 22 tahun di Pemkab Jombang, akhirnya Sulaminingsih diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2 Mei 2025 di Pendopo Kabupaten Jombang.

Sulami sudah mengabdi di Dinas Sosial Jombang selama 22 tahun.

’’Satu yang paling senior, Bu Sulami, kami beri penghormatan yang menerima SK secara simbolis,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, kemarin.

Sulami menjadi honorer Dinas Sosial Jombang terhitung sudah 22 tahun.

Namun, pengangkatannya juga tidak lama. Tidak sampai setahun, Sulami sudah memasuki masa purna tugas.

’’Memang dalam aturannya PPPK boleh mendaftar maksimal usia 57 tahun, kalau guru maksimal 59 tahun,’’ jelasnya.

Perempuan kelahiran 22 Februari 1968  ini mengaku bersyukur telah diangkat menjadi PPPK. Dia tetap semangat bekerja di 10 bulan terakhir sebelum purna tugas. ’’Saya harus tetap semangat bertugas, meski waktunya tidak sampai satu tahun,’’ kata warga Banyuarang Kecamatan Ngoro tersebut.

Sulami mulai bergabung dengan dinas sosial sejak 2003, beberapa tahun sebelum ia diangkat sebagai tenaga honorer.

Sulami merupakan warga yang memang diminta untuk memasak di LBK (loka bina karya) Ngoro.

”Saya masak lebih dari satu tahun, berapa tepatnya lupa saya, lalu diangkat jadi nonorer 2003,” katanya.

Ia bertugas sebagai ibu asrama anak-anak disabilitas di LBK Ngoro. Sebelumnya ia pernah mengikuti seleksi CPNS, tak ingat tahun berapa, namun hanya satu kali, setelah gagal ia tidak ikut lagi.

”Saya termasuk THK 2,” ungkap ibu satu anak yang ditinggal meninggal suaminya sejak 2015 tersebut.

Baca Juga: Diikuti 2.725 Pelamar, Simak Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi PPPK Periode II di Kabupaten Jombang, Calon Peserta Wajib Siap-siap!

Di sisi lain ada Muhamad Yainuri, PPPK disabilitas yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan tunggal pada 2 November 2024 lalu. Ia mengalami kelumpuhan seluruh tubuh, mulai dari dada, tangan dan kaki. Namun semangatnya tetap membara, ia tetap mengikuti tahap demi tahap seleksi.

”Saya beruntung sekali, terimakasih pada panitia seleksi kompetensi yang telah membantu saya mengerjakan soal. Saya mengerjakan sendiri, dibacakan, saya jawab, dibantu mengoperasikan komputer oleh panitia,” jelasnya.

Yainuri juga merupakan perawat senior, ia mengabdi sejak 2008 di Puskesmas Kesamben. Selama menjadi honorer, ia pulang pergi dari Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro ke Pukesmas Kesamben. Kini ia ditempatkan di Puskesmas Keboan Ngusikan.

 

”Selama masih sehat ya PP, dari rumah sampai Puskesmas Kesamben, ini setelah di Keboan rencananya ngontrak,” jelasnya.

Tak terhitung, berapa kali ia mencoba untuk seleksi CPNS namun gagal. ”Sudah tidak terhitung lagi berapa kali, seingat saja saja sudah lebih dari lima kali,” ungkap PPPK baru yang usianya memasuki 54 tahun tersebut.

Pada penerimaan SK kemarin, ia dibantu kerabatnya, berjalan menggunakan kursi roda, dengan menggunakan penyangga leher. (wen/jif)

 

 

 

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Warsubi #Bupati Jombang #tenaga teknis #Jombang #Pemkab Jombang #PPPK