Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Madrasah di Jombang Batal Gelar Wisuda Gegara Marak Larangan dari Pemerintah, Begini Penjelasan Kemenag

Wenny Rosalina • Rabu, 30 April 2025 | 12:30 WIB

ilustrasi wisuda atau kelulusan mahasiswa
ilustrasi wisuda atau kelulusan mahasiswa

Radarjombang.id – Salah satu madrasah jenjang MTs di kabupaten memutuskan batal menggelar wisuda. 

Ini setelah marak larangan menggelar wisuda yang memberatkan orang tua.

Akhirnya, dana yang sempat dikumpulkan dikembalikan ke siswa.

Kemenag Jombang mengimbau agar madrasah menggelar wisuda dengan cara yang sederhana dan berkesan.

’’Awalnya ada iuran Rp 300 ribu setiap siswa kelas IX, tapi gak jadi,’’ kata C salah satu wali murid yang enggan namanya dipublikasikan.

Dibatalkannya wisuda tersebut karena wali murid banyak yang protes.

’’Karena banyak yang komplain akhirnya dibatalkan. Iuwan wisuda itu sangat membebani,’’ jelasnya.

Sementara itu, salah satu kepala MTs mengaku, acara wisuda memang sempat digagas paguyuban wali murid.

Namun akhirnya dibatalkan. Wisuda diganti dengan acara tasyakuran.

’’Tidak ada wisuda, mungkin hanya doa bersama di masjid menyukuri nikmat.

Untuk waktunya masih di musyawarahkan,’’ urainya.

Terkait iuran Rp 300 per siswa untuk wisuda, ia mengaku tak mengetahuinya.

Sebab kegiatan digagas oleh paguyuban. ’’Konfirmasi ke paguyupan  kelas 9 aja yang punya  hajat,’’ ucapnya.

Kasi Penma Kemenag Jombang, Nur Khojin, mengatakan, telah memberikan imbauan kepada madrasah terkait wisuda.

Dalam edaran yang diterbitkan 25 Apriil tersebut, tidak melarang secara tegas kegiatan wisuda di madrasah.

Hanya meminta madrasah menggelar kegiatan perpisahan dengan lebih sederhana, mengedepankan nilai kebersamaan, serta khidmat.

”Dan fokus pada esensi pelepasan siswa setelah menyelesaikan jenjang pendidikannya,” jelas Nur Khojin.

Madrasah juga diminta untuk mencari alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat bagi siswa tanpa mengeluarkan uang yang besar dan memberatkan wali murid. Seperti pentas seni sederhana, pameran karya siswa atau kegiatan sosial.

”Koordinasi dengan wali murid dan komite tentang kegiatan akhir tahun, tidak boleh ada paksaan atau pungutan biaya yang memberatkan.

Semua bentuk partisipasi harus bersifat sukarela dan tidak menjadi syarat kelulusan siswa,” tegasnya. (wen/jif)

Editor : Anggi Fridianto
#batal #Jombang #larang wisuda sekolah #MTs #Kemenag Jombang #gelar wisuda #Sekolah