Radarjombang.id - Angka kebutuhan guru di Kabupaten Jombang semakin bertambah.
Tahun ini total ada 320 guru yang pensiun.
Sekolah semakin kelimpungan, memaksimalkan guru yang ada hingga mengajar 38 jam per pekan.
’’Tahun ini ada 320 guru yang pensiun, mulai TK, SD dan SMP,’’ kata Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul majid, kemarin.
Kekurangan guru ditutup dengan 200 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru akan diangkat tahun ini, hasil seleksi 2024.
Selain itu, memaksimalkan guru yang ada menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi kekurangan yang tersisa.
’’Karena kami tidak diizinkan merekrut honorer baru, sehingga memaksimalkan tenaga yang ada untuk melayani siswa belajar,’’ terangnya.
Sekolah-sekolah merasakan, banyaknya guru yang purna membuat seluruh guru, baik yang berstatus ASN (PNS maupun PPPK) juga GTT (guru tidak tetap) harus bekerja ekstra. Bahkan ada yang mencapai 38 jam per minggu.
’’Kita maksimalkan guru yang jamnya masih bisa dimaksimalkan, kita usahakan mengampu yang mapelnya serumpun,’’ kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Jombang, Yoni Tri Joko Kurnianto.
Dulu, kekurangan guru diangkat dengan merekrut guru honorer dengan SK kepala sekolah.
Guru tersebut tidak bisa masuk ke dapodik dan tidak bisa memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Kpala sekolah melakukan hal tersebut karena kekurangan sudah parah.
Karena tidak masuk dapodik dan tidak memiliki NUPTK, maka guru tidak bisa menerima gaji yang dianggarkan melalui bantuan operasional sekolah (BOS) reguler. Gaji GTT dengan SK kepala sekolah diambilkan dari BOS daerah.
’’Bosda sekarang tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain, full untuk bayar GTT yang diangkat dengan SK kepala sekolah,’’ ungkapnya.
Sejak rekrutmen PPPK 2024, pengangkatan GTT dengan SK kepala sekolah tidak dilakukan lagi. Kebutuhan akibat guru purna dimaksimalkan dengan memanfaatkan guru yang sudah ada. ’’Parahnya, kami kekurangan sangat banyak,’’ ucapnya.
Upaya memaksimalkan guru yang ada sudah dilakukan. Rata-rata setiap guru mengajar diatas 32 jam pelajaran (JP) setiap pekan. Ada yang mencapai 38 JP, belum lagi tugas tambahan sebagai wali kelas. ’’Wali kelas ada hitungan dua jam,’’ ungkapnya.
Guru yang dapat tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah, harusnya hanya mendapatkan jatah mengajar 12 JP. Namun akibat kekurangan harus mengajar 24-28 JP.
Menurut Yoni, penataan PPPK harus segera dilakukan. Aturan PPPK dilarang mutasi menjadi salah satu kendala kekurangan guru. Sebab ada satu sekolah kelebihan guru di mapel tertentu. Dan ada sekolah lain kekurangan guru di mapel tersebut.
’’Korbannya PNS, sudah senior, malah kena mutasi, PPPK lama harusnya ditata dulu, baru nanti PPPK yang rencananya di SK ditempatkan di sekolah yang masih kekurangan,’’ urainya.
Guru pensiun yang masih mengajar juga tetap ada demi menutupi kekurangan. ’’Tapi tidak lama, misalnya pensiun April, nanti lanjut mengajar sampai Juni, karena mendekati tahun pelajaran baru. Biar tidak ubah-ubah jadwal, tapi yang sampai tahunan gitu tidak ada,’’ bebernya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto