Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ada 104 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Jombang Kosong, DPRD Soroti Kinerja Pemerintah

Wenny Rosalina • Selasa, 22 April 2025 | 11:07 WIB
Ilustrasi jabatan kepala sekolah kosong
Ilustrasi jabatan kepala sekolah kosong

Radarjombang.id – Kekosongan 104 kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Jombang mendapat sorotan keras dari kalangan dewan.

Komisi D DPRD Jombang mendesak pemkab segera melakukan pengisian kepala sekolah yang kosong tersebut.

’’Kekosongan kepala sekolah harus secepatnya diisi,” ujar Ketua Komisi D DPRD JOmbang Erna Kuswati saat dikonfirmasi kemarin.

Menurutnya, pengisian jabatan kosong ini untuk memaksimalkan pelayanan pendidikan di sekolah.

Terlebih lagi, saat ini sudah mendekati kelulusan. ”Tentunya lebih efisien apabila jabatan yang diisi Plt dijabat oleh kepala sekolah definitif,” terangnya.

Menurutnya, waktu Plt kepala sekolah tentunya terbagi membagi dengan tugas utamanya.

Sehingga tidak bisa maksimal menjalankan peran sebagai kepala sekolah. ”Meski bisa berjalan, akan tetapi tetap tidak maksimal. Karena kepala sekolah harus merangkap dua jabatan,” terangnya.

Terlebih lagi, saat ini kekosongan kepala sekolah sudah mencapai ratusan, sehingga ini harus segera ditindaklanjuti.

”Saat ini juga sudah ada bupati definitif. Sehingga bisa menentukan arah kebijakan untuk pengisian tersebut,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya mendorong pemkab segera melakukan persiapan untuk pengisian kepala sekolah tersebut.

”Kami mendorong segera dilakukan pengisian secepatnya,” pungkas Erna.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengisian kursi kepala sekolah kosong bakal segera dilakukan. Bahkan menjadi prioritas sebelum kelulusan siswa.

Itu dilakukan agar penandatangan ijazah atau surat keterangan lulus sudah dilakukan kepala sekolah definitif.

  ’’Kepala sekolah akan didahulukan untuk kepentingan penandatanganan surat kelulusan,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo.

Draf nama yang bakal dilantik juga telah ia terima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

Kini prosesnya, nama-nama tersebut telah dilaporkan kepada bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Setelah itu Bupati Jombang akan meminta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). ’’Tetap ada pertimbangan teknis dari BKN, setelah itu dilakukan pelantikan, kepala sekolah,’’ jelasnya.

Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Abdul Majid mengatakan, nama-nama calon kepala sekolah yang telah diusulkan ke meja pimpinan berasal dari berbagai jalur.

Ia belum merinci siapa saja nama-nama yang telah diusulkan.

Tak menutup kemungkinan, calon kepala sekolah  yang telah lulus seleksi 2021 diangkat menjadi kepala sekolah jika syarat usia masih memenuhi.

’’Dari 13 yang sudah tidak bisa diangkat karena usia ada 2, kelahiran 1968,’’ jelasnya.(yan/naz

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Kosong #dprd jombang #komisi D #Pemkab Jombang #Erna Kuswati #BKPSDM Jombang #kepala sekolah #di Jombang #SD dan SMP