Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jelang Kelulusan Siswa, Pengisian Kursi Kepala Sekolah Kosong Jadi Prioritas, Simak Penjelasan Pemkab Jombang

Wenny Rosalina • Minggu, 20 April 2025 | 18:41 WIB
Ilustrasi jabatan kepala sekolah kosong
Ilustrasi jabatan kepala sekolah kosong

RadarJombang.id – Pengisian kepala sekolah kosong di Jombang bakal segera dilakukan.

Bahkan menjadi prioritas sebelum kelulusan siswa.

Itu dilakukan agar penandatanganan ijazah atau surat keterangan lulus sudah dilakukan kepala sekolah definitif.

’’Kepala sekolah akan didahulukan untuk kepentingan penandatanganan surat kelulusan,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.

Draf nama yang bakal dilantik juga telah ia terima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

Kini prosesnya, nama-nama tersebut telah dilaporkan ke bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Setelah itu Bupati Jombang akan meminta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

’’Tetap ada pertimbangan teknis dari BKN, setelah itu dilakukan pelantikan, kepala sekolah,’’ jelasnya.

Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid, mengatakan, nama-nama calon kepala sekolah yang telah diusulkan ke meja pimpinan berasal dari berbagai jalur.

Ia belum merinci siapa saja nama-nama yang telah diusulkan.

Tak menutup kemungkinan, calon kepala sekolah (CKS) yang telah lulus seleksi 2021 diangkat menjadi kepala sekolah jika syarat usia masih memenuhi.

Baca Juga: Siap-Siap! Dinas P dan K Jombang Beri Sinyal Lakukan Mutasi Kepala Sekolah, Ini Waktunya Pelaksanaannya

’’Dari 13 yang sudah tidak bisa diangkat karena usia ada 2, kelahiran 1968,’’ jelasnya.

Sementara untuk jenjang SD dan TK, stok CKS sudah habis. Satu CKS sudah dimagangkan atau ditugaskan menjadi Plt.

’’Karena dia guru di sekolah yang kosong kaseknya, jadi dijadikan sebagai Plt,’’ terangnya.

Ia tak berani memastikan bakal memprioritaskan CKS yang telah lulus seleksi sejak lama.

Namun ia memastikan, CKS masih bisa menjabat, dan tidak ada tes tambahan untuk diangkat menjadi kepala sekolah.

’’Baik guru penggerak maupun CKS, tidak ada tes lagi. Kalau dari aturan masih bisa,’’ ucapnya. (wen/jif)

Editor : Anggi Fridianto
#SMP Negeri #SD Negeri #pengisian #Jombang #Pemkab Jombang #BKPSDM Jombang #Kepala Sekolah Kosong #Kelulusan siswa