Radarjombang.id - Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CASN 2024 di Jombang sudah tuntas per 10 April kemarin.
Selanjutnya, SK bakal diterbitkan.
Namun, belum dapat dipastikan berapa lama proses penerbitan SK.
Hanya, berdasarkan aturan, penerbitan SK CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025.
”Iya, sudah ACC pertek semua, selanjutnya penerbitan SK,” ungkap Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo.
Seluruh usulan nomor induk pegawai (NIP) CASN 2024 diusulkan, 27 Februari untuk PPPK sedangkan CPNS diusulkan tuntas pada 7 Maret lalu.
”Per 10 April kemarin, seluruh usulan telah disetujui, persetujuan teknis (pertek) CASN 2024 sudah di-acc,” katanya.
Bambang tidak bisa memastikan, berapa lama proses penerbitan SK dapat dilakukan.
Bisa jadi nanti seluruhnya diberikan dalam waktu yang bersamaan antara CPNS dan PPPK, atau dibedakan.
”Sabar, ditunggu saja,” jelasnya.
Selama pengusulan NIP kemarin, tidak ada kendala serius. Hanya satu orang yang dokumennya kurang lengkap.
”Namun langsung segera diatasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada seleksi CPNS 2024, sebanyak 21 formasi terisi, terdiri dari 10 formasi dokter umum, 8 formasi dokter gigi, 2 formasi apoteker, dan 1 formasi tenaga promosi.
Sedangkan seleksi PPPK periode I, sebanyak 404 pelamar dinyatakan lulus seleksi. Rinciannya, 180 pelamar tenaga teknis dari 180 formasi yang tersedia, 180 tenaga guru dari 200 formasi yang ada, dan 44 tenaga kesehatan dari 71 formasi yang tersedia.
Saat ini tahap seleksi PPPK periode kedua masih pada tahap pengumuman pendaftaran peserta, waktu, dan tempat seleksi yaitu 9-16 April, dan pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April sampai 16 Mei. (wen/naz)
Editor : Anggi Fridianto