RadarJombang.id – Dihapusnya wilayah kerja (wilker) pendidikan kecamatan di Kabupaten Jombang membuat kepala sekolah khawatir kualitas pembelajaran di sekolah akan menurun.
Pasalnya, banyak guru yang terganggu aktivitas mengajarnya akibat lebih sibuk mengurus administrasi.
’’Dulu itu banyak tugas-tugas administrasi yang dikerjakan staf wilker, sekarang semuanya dilimpahkan ke satuan pendidikan,’’ kata salah satu kepala SD negeri, kemarin.
Mulai dari sistem penggajian, administrasi kenaikan pangkat, bantuan operasional sekolah (BOS) dan lainnya.
Jika sekolah tidak memiliki operator, maka tugas administrasi tersebut dilimpahkan kepada guru.
Dan guru yang merangkap sebagai operator dipastikan berdampak negatif pada pembelajaran.
’’Jangankan beban administrasi, jumlah guru saja kita kekurangan. Kita dituntut mengajar profesional, bagaimana kita bisa mengajar profesional kalau beban kerja administrasi juga kita semua yang kerjakan,’’ ungkapnya.
Guru yang menguasai ilmu tentang mendidik, dan tidak memiliki bekal ilmu administrasi atau keuangan, juga merasa kesulitan jika harus menghadapi masalah administrasi di sekolah.
’’Biasanya kami konsultasi ke wilker, sekarang apa-apa harus langsung ke dinas. Lha kalau sekolahnya jauh kan tidak efektif,’’ jelasnya.
Pengawas atau pendamping sekolah yang mulai berkantor di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang juga membuat kepala sekolah makin berjarak dengan pengawas.
Ada permasalahan di satuan pendidikan sulit untuk koordinasi secara langsung.
’’Memang SD itu satuan pendidikan yang kecil, tidak sebesar SMP, tapi pasti ada saja masalah yang kadang rumit dan pelik. Kalau dulu mudah, tinggal ke kantor wilker, sekarang sulit. Bagaimana koordinasinya, pengawas apa ya gak repot wara-wiri,’’ bebernya.
Di sekolahnya, guru yang diberikan tugas sebagai bendahara adalah guru yang ada di kelas bawah.
Pertimbangannya, waktunya lebih longgar karena siswa pulang tidak sama seperti siswa kelas 4, 5 dan 6. Sehingga sisa waktunya bisa digunakan untuk mengerjakan tugas administrasi.
’’Sering sekali guru saat ditengah mengajar harus terhenti karena ada rapat-rapat. Itu dulu apalagi sekarang yang beban kerja guru semakin berat setelah tidak ada wilker,’’ jelasnya.
Begitu juga soal surat menyurat. Aplikasi Srikandi yang konon jadi solusi untuk memutus rantai surat menyurat dari wilker ke satuan pendidikan, ternyata masih sering error.
Bahkan ada banyak surat yang tertunda karena gangguan aplikasi Srikandi yang menurutnya belum dapat bekerja maksimal.
’’Srikandi itu sangat sering error, harusnya kalau aplikasi belum siap jangan dilaunching dulu,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Plh Sekretaris Dinas Pendidikan, Abdul Majid mengatakan, fungsi pengawas dimaksimalkan untuk penjaminan mutu pembelajaran.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi kepala sekolah untuk belajar administrasi dan keuangan.
’’Sistem akuntansi, pelaporan dan lain sebagainya di aplikasi semua sudah ada panduannya,’’ jelasnya.
Ia membenarkan di lapangan masih kekurangan guru. Tapi karena sekolah juga mengelola anggaran, mau tidak mau guru yang harus menyusun laporan penggunaan BOS.
Ia berharap kepala sekolah tidak terlalu bergantung pada peran wilker yang sifatnya hanya membantu.
’’Kepala sekolah kan dinonfungsikan mengajar, murni manajemen, harusnya kepala sekolah mahir betul untuk mengerjakan. Apalagi SD itu satuan kecil, kalau satu orang yang mengerjakan sebetulnya bisa,’’ urainya.
Ia berharap, produktifitas ASN juga meningkat kedepannya. ’’Masih ada beberapa kepala sekolah yang menganggap dirinya sebagai direktur, yang mengintruksikan kepada bendahara, operator dan lain sebagainya. Padahal andai dikerjakan sendiri sebetulnya juga bisa. SD yang tidak terlalu besar paling anggaran BOS-nya Rp 100 juta, masak uang segitu seorang sarjana tidak mampu,’’ paparnya.
Soal bendahara sekolah yang kini menjadi verifikator BOS, menurutnya verifikasi BOS hanya dilakukan untuk melakukan cek laporan.
Verifikasi bisa dikerjakan oleh bendahara dengan kontrol kepala sekolah. Jika laporan sudah sempurna baru dilaporkan ke dinas.
’’Selama ini seolah-olah verifikator yang dikerjakan di wilker. Itu untuk membantu ketidakbisaan di bawah agar nanti tidak terlalu salah.
Ketika di bawah sudah tidak salah, verifikator tidak lagi dibutuhkan, di juknis BOS juga tidak ada yang menyebutkan verifikator dari wilker, terangnya.
Majid mengatakan, ingin menerapkan ketentuan yang telah disusun pemerintah pusat.
”Kita kembalikan ke ketentuan yang telah disusun pemerintah pusat, kita pelajari, kita terjemahkan kita terapkan di daerah,” tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW