RadarJombang.id - Wilayah kerja (Wilker) pendidikan kecamatan di Jombang yang dihapus mendapat respons Dinas P dan K Jombang.
Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Abdul Majid, mengatakan, dasar penghapusan wilker di 21 kecamatan karena adanya aturan baru yaitu Permenpan RB Nomor 21 tahun 2024 tentang jabatan fungsional guru.
’’Di sana dijelaskan, tentang jabatan fungsional pengawas, penilik, pamong dimerger menjadi guru, yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, pendamping pendidikan formal, non formal, dimana langsung dibawah naungan OPD,’’ ungkapnya.
Hal itu juga dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Intinya, wilker dibentuk untuk pemerintah provinsi yang berisi satu atau lebih kabupaten kota.
Serta Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis Kabupaten Jombang.
’’Sebetulnya Perbup yang saat itu meminta membentuk wilker sebagai pengganti UPTD kontradiktif dengan PP Nomor 18 tahun 2016,’’ jelasnya.
Penghapusan wilker juga dilakukan atas intruksi Sekdakab Jombang sejak awal Februari.
Baca Juga: DWP Wilker Pendidikan Jombang Gelar Lomba Masak Nasi Goreng, Kenakan Busana Kebaya
Namun baru tuntas pada awal Maret, setelah seluruh pegawai wilker dimutasi ke sejumlah OPD.
’’Tidak ada yang diberhentikan, yang ASN ditugaskan ke inspektorat, setda, staf bupati, puskesmas dan yang PTT ada yang ditempatkan di kantor dinas, dan ada yang di SMP-SMP,’’ jelasnya.
Untuk absensi para pengawas, pihaknya masih mencari solusi. Sejauh ini masih ada dua opsi untuk absensi.
Yaitu bisa absen di kantor kecamatan tempat bertugas, atau absensi melalui smartphone.
Juga sempat ada opsi absensi di sekolah di wilayah tugas, namun hal itu dinilai tak memungkinkan, karena jam kerja guru dan pengawas berbeda.
’’Ada plus minusnya, yang paling memungkinkan dan efektif ya absen di kantor kecamatan, tapi ini masih kami usulkan, belum ada keputusan,’’ ungkapnya.
Selama belum ada keputusan, ia berharap para pengawas legowo absen di kantor dinas P dan K.
’’Sementara ini masih absen di kantor dinas P dan K. Ruangan juga sudah kami sediakan di bekas gedung Wilker Kecamatan Jombang,’’ bebernya. (wen/jif)
Editor : Achmad RW