Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ada Perlakuan Berbeda untuk Insentif PTT dan GTT di Jombang, Dinas P dan K Bungkam

Wenny Rosalina • Jumat, 21 Maret 2025 | 12:21 WIB
Ilustrasi perbedaan insentif GTT dan PTT
Ilustrasi perbedaan insentif GTT dan PTT

RadarJombang.id – Pemkab Jombang memberlakukan kebijakan tak setara bagi GTT dan PTT di Jombang, khususnya terkait insentif.

Insetif pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di sekolah di Kabupaten Jombang nilainya kini naik Rp 75 ribu mulai Januari 2025.

Namun, kondisi berbeda justru dirasakan para Guru Tidak Tetap alias GTT.

Insentif untuk guru tidak tetap (GTT) di Jombang nilainya tetap dan tak pernah bertambah sejak beberapa tahun.

’’PTT biasanya Rp 300 ribu per bulan, kini naik menjadi Rp 375 ribu per bulan,’’ kata salah satu PTT, (20/3).

Sementara GTT yang bertugas di salah satu SMP Negeri di Jombang mengatakan, sejak Januari nilai insentif yang dia terimanya tetap.

Nilainya masih bertahan di angka Rp 300 ribu per bulan, tidak mengalami kenaikan seperti PTT.

Nilai itu tidak pernah naik sama sekali sejak pertama kali diberikan. Karena tugas dan kewajibannya sama seperti PTT, ia berharap, kenaikan juga diberikan untuk GTT.

’’Harapannya bisa disamakan, wong kerjanya juga sama,’’ ungkap salah satu GTT.

Insentif GTT dan PTT diberikan setiap tiga bulan sekali. Untuk PTT Rp 375 ribu per bulan, dan untuk GTT Rp 300 ribu per bulan. Nilai tersebut belum dipotong pajak.

’’Setelah dipotong pajak jadi Rp 855, diberikan tiga bulan sekali, tapi biasanya molor sebulan,’’ ungkapnya.

Untungnya masih ada honor dari sekolah melalui dana BOS yang diberikan kepada GTT dan PTT. ’’Dari sekolah juga masih dapat,’’ ucapnya.

Kepala SMPN 3 Jombang, Eko Sisprihantono, membenarkan jika insentif PTT mengalami kenaikan.

Hanya PTT dan GTT yang memiliki SK dari Dinas P dan K Jombang saja yang mendapatkan insentif.

PTT yang bertugas di sekolah mengerjakan banyak hal. Di antaranya, sebagai operator sekolah, pegawai di perpustakaan sekolah, bendahara barang, persuratan, kepegawaian, lab TIK hingga kebersihan.

Dikonfirmasi soal kenaikan insentif PTT, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrullah, mengaku tak tahu adanya kenaikan insentif PTT.

’’Maaf saya kok tidak tahu, monggo langsung konfirmasi ke dikbud saja,’’ ucapnya.

Ia juga tak bisa memastikan, apakah insentif PTT di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) ada kenaikan.

’’Soal itu silakan langsung kontak ke OPD masing-masing,’’ ungkapnya.

Sementara itu Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, juga Plh Sekretaris Dinas P dan K Jombang, Abdul Majid, saat dikonfirmasi terkait kenaikan insentif PTT belum memberikan tanggapan. Baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon. (wen/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#GTT #Jombang #Insentif #perlakuan berbeda #Tak Sama #PTT