RadarJombang.id - Pendidikan pra sekolah memang belum diwajibkan. Namun, pendidikan pra sekolah di Jombang banyak dilirik.
Saat ini total jumlah siswa TK di Kabupaten Jombang mencapai 22.157 siswa.
"Sebetulnya, wajib belajar pra sekolah tertuang dalam RUU Sisdiknas, hanya saja, di Jombang minat masyarakat untuk pendidikan pra sekolah sudah cukup tinggi,” kata Wor Windari, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Jumlah anak didik TK di Jombang mencapai 22.157 anak.
Mereka terdiri dari 1.035 siswa dari 22 TK negeri, dan 21.122 siswa dari 491 lembaga TK swasta.
Bahkan minat masyarakat untuk pra sekolah jenjang kelompok bermain (KB) juga banyak.
Dari 540 lembaga KB di Jombang memiliki 13.255 siswa. Tempat penitipan anak terdapat 28 lembaga dan memiliki 567 siswa.
Satuan PAUD sejenis (SPS) terdapat 9 lembaga dengan jumlah siswa 454 siswa.
”Sekolah PAUD juga diatur dalam perbup, hanya saja kembali kepada walimurid, karena kalau kewajiban biasanya diikuti dengan sanksi, sedangkan sanksi itu belum ada,” jelasnya.
Lembaga pendidikan pra sekolah juga mendapatkan dukungan dari pemerintah berupa bantuan operasional pendidikan PAUD.
Nilainya Rp 610 ribu per siswa per tahun, baik untuk TK, KB, SPS dan TPA.
Baca Juga: Kabar Gembira! PAUD dan PKBM di Jombang Digelontor BOS Kinerja 2024, Nilainya Rp 700 Juta
”Alhamdulillah layanan PAUD sudah tercapai, angka partisipasi kesiapan sekolah juga sudah tinggi,” jelasnya.
Seluruh lembaga PAUD di Jombang menerima BOP tersebut selama terdaftar dalam dapodik.
Hanya saja, lembaga diberikan kewenangan untuk menolak BOP.
”Biasanya yang menolak BOP itu yang siswanya sangat sedikit, hanya satu atau dua siswa, terakhir menyampaikan ke saya yang punya satu siswa, tapi ternyata salah pencet menerima, sehingga tetap menerima,” pungkasnya. (wen/naz/riz)
Editor : Achmad RW