RadarJombang– Keputusan Pemkab Jombang untuk tidak mengadakan munaqosah akhir tahun ini membuat kecewa banyak siswa.
Sebab mereka sudah berusaha menghafal semaksimal mungkin, namun ketika sudah hafal tidak diadakan ujian.
’’Banyak anak yang gelo, nelongso, bahkan nangis karena sudah susah payah persiapan ternyata munaqosah tidak diadakan,’’ kata Fahmi, salah satu guru pendidikan agama Islam (PAI) di Jombang, kemarin.
Usai mendengar munaqosah tidak diadakan, Fahmi mendapat banyak laporan dari wali murid maupun sesama guru PAI.
Ada siswa yang menangis, ada juga yang marah-marah. Bahkan ada guru yang tidak berani menyampaikan langsung ke anak karena khawatir anaknya kecewa.
’’Ada yang marah-marah, karena hafalan terus menerus, tidurpun masih sambil hafalan, malah ternyata tidak bisa munaqosah,’’ ucapnya.
Ada juga guru yang sudah mempersiapkan semaksimal mungkin, membuat metode-metode agar anak-anak bisa hafalan dengan cepat dan lancar.
Agar bisa kejar target munaqosah menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP tahun 2025.
Data yang telah dihimpun kelompok kerja guru (KKG) PAI Kabupaten Jombang, total ada 2.682 siswa kelas 6 yang sudah siap ikut munaqosah.
Sebanyak 2.081 siswa belum pernah mengikuti munaqosah dan belum memiliki sertifikat.
Sedangkan 601 siswa sudah punya sertifikat, hanya saja ingin ikut lagi untuk memperbaiki nilai dan hafalan.
Baca Juga: Dari 2.000 Lebih Siswa SD yang Ikut Munaqosah Tahfiz di Jombang, Separonya Dapat Nilai Di Bawah 75
’’Mungkin hasilnya belum sempurna. Ingin ikut lagi untuk dapat hasil yang lebih sempurna,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, meminta maaf karena anggaran yang telah digunakan tahun ini belum bisa mencover seluruh kegiatan yang diinginkan.
’’Evaluasi ini untuk pijakan kegiatan tahun depan,’’ katanya usai menghadiri kegiatan di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Sementara terkait permohonan kelonggaran juknis PPDB 2025, Wor Windari belum bisa memastikan sebab hingga kini ia masih menunggu juknis PPDB 2025.
’’Kan menterinya ganti, mungkin juga ada perubahan aturan PPDB, itu yang belum bisa kami pastikan,’’ urainya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW