Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tak Ada Anggaran, Munaqosah Juz 30 untuk siswa SD di Jombang Hanya Digelar Sekali di Tahun 2024

Wenny Rosalina • Kamis, 5 Desember 2024 | 14:03 WIB
Peserta munaqosah tahfiz juz 30 di SDN Megaluh, Jombang Selasa (30/4)
Peserta munaqosah tahfiz juz 30 di SDN Megaluh, Jombang Selasa (30/4)

RadarJombang.id – Munaqosah atau ujian hafalan juz 30 untuk jenjang SD di Jombang yang biasanya dilaksanakan dua kali dalam setahun, tahun ini hanya diadakan satu kali saja di awal tahun.

Hal itu membuat banyak siswa, wali siswa, guru, hingga kepala sekolah sambat.

’’Sertifikat munaqosah ini sangat penting untuk siswa kelas 6 yang akan ikut PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2025 mendatang,’’ kata Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Jombang, Mukhamad Zainur Rofiq, kemarin.

Tercatat ada lebih dari 2.000 siswa kelas 6 yang siap mengikuti munaqosah juz 30.

Sertifikat atau syahadah munaqosah itu penting dimiliki untuk PPDB SMP negeri jalur prestasi tahun depan. 

Data yang telah dihimpun KKG PAI kabupaten Jombang, total ada 2.682 siswa kelas 6 yang sudah siap ikut munaqosah.

Sebanyak 2.081 siswa belum pernah mengikuti munaqosah dan belum memiliki sertifikat.

Sedangkan 601 siswa sudah punya sertifikat hanya saja ingin ikut lagi untuk memperbaiki nilai dan hafalan.

Sertifikat prestasi bisa diakui jika dikeluarkan enam bulan sebelum PPDB berlangsung.

Sehingga jika menggunakan sertifikat munaqosah juz 30, maka munaqosah harus dilakukan sebelum 20 Desember 2024.

’’Jika masuk tanggal 21 saja, maka nanti tidak akan bisa dipakai,’’ katanya.

KKG PAI telah melakukan beberapa upaya agar munaqosah tetap diadakan. Termasuk konfirmasi ke Dinas P dan K Jombang.

’’Katanya tidak ada anggaran karena anggaran munaqosah sudah terserap pada April lalu,’’ jelasnya.

Pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Kabid SMP soal PPDB tahun 2025.

Harapannya, sertifikat munaqosah boleh disertakan meski tidak dikeluarkan oleh dinas P dan K.

Sebab selama ini, sertifikat yang diakui adalah sertifikat yang dikeluarkan dinas P dan K, selain itu tidak diakui.

’’Sampai saat ini belum ada kepastian juknis PPDB tahun depan, tapi berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, sertifikat yang bisa dipakai hanya yang dikeluarkan dinas,” jelasnya.

Bahkan, setelah dikonsultasikan, dana bantuan operasional siswa (BOS) juga bisa dipakai untuk menyelenggarakan munaqosah.

Hanya saja, untuk menyelenggarakan itu, KKG PAI belum mendapatkan jawaban pasti dari dinas P dan K.

’’Kami ada dua opsi. Pertama, kami yang menyelenggarakan bekerjasama dengan dinas. Kedua, kami tetap menyelenggarakan hanya sebagai bentuk apresiasi kepada siswa yang sudah mau menghafal, meski nanti sertifikat tidak bisa dipakai,’’ katanya.

Rofiq yang juga kepala SDN Watudakon Kecamatan Kesamben mengaku hampir setiap hari mendapatkan keluhan yang datang baik dari siswa, wali siswa, guru PAI, pembimbing mulok keagamaan, hingga kepala sekolah terkait penyelenggaraan munaqosah juz 30.

’’Kami sampai hari ini masih menunggu, mudah-mudahan saja segera ada titik terang, siswa bisa ikut munaqosah yang nantinya sertifikat bisa dipakai untuk PPDB SMP,’’ urainya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, mengatakan, akhir tahun ini dipastikan tidak menggelar munaqosah karena anggaran munaqosah sudah terpakai pada 30 April lalu.

’’Sudah kami laksanakan pada akhir Mei, dan memang hanya dianggarkan sekali setahun, baru ada lagi Mei tahun depan,’’ jelasnya.

Baca Juga: 1.799 siswa Jenjang SD dan Madrasah di Jombang Ikuti Munaqosah, Ini Tujuannya

Soal sertifikat tahfidz juz 30 selain yang dikeluarkan dinas P dan K bisa dipakai PPDB SMP negeri jalur prestasi atau tidak, Wor belum bisa memberikan kepastian. Sebab sampai kemarin juknis PPDB masih belum ada.

’’Tahun lalu memang hanya dari Dikbud, tapi untuk tahun depan kami belum tahu, ada perubahan atau tidak, karena menteri juga sudah ganti,’’ ucapnya. (wen/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Jombang #Hafalan #juz 30 #munaqosah #Siswa SD