RadarJombang.id – Program makan siang gratis di Jombang dipastikan belum dimulai pada awal tahun 2025 mendatang.
Pemkab Jombang belum menganggarkan makan siang gratis untuk anak sekolah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
’’Belum kami anggarkan karena belum diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh.
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, belum menyebutkan aturan soal penganggaran program makan siang gratis.
Ia belum berani memastikan, apakah program makan siang gratis bakal dimulai pada 2026. Sebab hingga sekarang, ia belum menerima pedoman teknis soal itu.
’’Saya belum berani memastikan karena domnis (pedoman teknis) belum kami terima,’’ terangnya.
Jika domnis turun di pertengahan tahun, maka pihaknya akan menindaklanjuti melalui perubahan penjabaran.
’’Tentu kita pahami dan baca dulu domnisnya seperti apa, misalnya mengisyaratkan ditindaklanjuti melalui perubahan penjabaran, maka akan kami implementasikan,’’ jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Evi Dwi Widajanti, mengatakan, hingga kini belum menerima petunjuk soal makan siang gratis untuk siswa SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta.
’’Kami belum menerima petunjuk,’’ ujarnya.
Sehingga ia belum bisa memastikan, mulai kapan makan siang gratis bakal diterapkan di lembaga yang berada dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
’’Belum ada petunjuk yang mengatur soal waktu, hingga teknisnya, kita tuggu saja,’’ ucapnya. (wen/jif)
Editor : Achmad RW