RadarJombang.id – Komisi C DPRD Jombang kembali meninjau proyek rehabilitasi gedung SMPN 6 Jombang, Kamis (21/11). Proyek yang dikerjakan CV Aji Perkasa sudah molor sejak 28 Oktober lalu.
Para wakil rakyat ingin memastikan progres pekerjaan yang menelan anggaran mencapai Rp 934 juta dari APBD 2024.
”Sesuai hasil hearing kemarin, kami memberikan toleransi agar ada penambahan waktu untuk penyelesaian. Ya memang sudah selesai, namun kami melihat masih ada beberapa bagian yang harus diperbaiki," papar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Samsul Huda.
Diakui Samsul, ketika hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Jombang.
Rekanan berkontrak, yakni CV. Satria Aji Perkasa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan di SMPN 6.
”Rekanan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan karena berdalih tinggal proses finishing. Namun begitu kami melihat lokasi, jujur sedikit kecewa lantaran hasilnya kurang maksimal,” ungkapnya.
Di beberapa bagian yang tampak, lanjut wakil ketua komisi C, hasil pekerjaan malah tampak kurang maksimal. Ia menduga jika itu disebabkan proses kejar tayang.
”Proses finishing memang sudah selesai, cuma dalam pengerjaannya kurang maksimal. Jadi harus dibenahi lagi, karena memang kurang memenuhi syarat,” pungkas Huda.
Masih di lokasi yang sama, Ketua Komisi C DPRD Jombang Zahrul Jihad memastikan jika tambahan waktu diberikan kepada rekanan sebanyak empat hari kerja.
Dan sidak lanjutan ini, untuk melihat pemenuhan kesepakatan saat hearing beberapa waktu lalu.
”Sesuai tupoksi kami dan kesepakatan saat hearing kemarin, hari ini kami melihat kembali hasil pekerjaan. Hasilnya kami menilai kualitasnya tidak layak untuk diserahkan,” tegasnya.
Politikus yang akrab disapa Gus Heri itu menambahkan, tambahan waktu empat hari terbukti tidak dimanfaatkan oleh rekanan. Terbukti, di beberapa bagian justru harus dilakukan pembenahan.
”Tambahan waktu memang 4 hari, dan itu tidak dapat ditawar. Nyatanya hasilnya seperti ini, padahal sudah diberikan keleluasaan dan sudah dilaporkan jika pekerjaan telah rampung,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, meski sudah mendapatkan perpanjangan waktu, kontraktor proyek rehabilitasi gedung SMPN 2 Ngoro dan SMPN 6 Jombang hingga kini belum bisa merampungkan pekerjaan.
Kondisi ini berdampak pada kegiatan proses belajar mengajar terganggu. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW