RadarJombang.id - Dua kursi kepala madrasah negeri di Jombang dijabat pelaksana tugas (Plt). Masing-masing kepala MIN 2 Jombang dan MTsN 8 Jombang.
Kekosongan terjadi lantaran kepala madrasah sebelumnya diangkat menjadi pengawas madrasah.
Pengisian bakal segera dilakukan setelah surat keputusan dari Kanwil Kemenag Jatim turun.
”Pengusulannya sesuai dengan jabatan yang kosong, tapi kita mengirimkan setidaknya satu jabatan dua nama,” kata Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Ia mengatakan, tim pansel (panitia seleksi) Jombang telah melakukan rapat.
Sedikitnya ada enam nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan kosong kepala MIN 2 Jombang dan MTsN 8 Jombang.
”MIN 2 Jombang Plt-nya pak Kodiri yang merupakan kepala MIN 5 Jombang, dan MTsN 8 Jombang Plt-nya bu Sugiati yang merupakan kepala MTsN 10 Jombang,” katanya.
Setelah enam nama tersebut diusulkan, pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan untuk menentukan.
Sebab sudah berada di wilayahnya Kanwil Kemenag. Kantor Kemenag Jombang hanya menunggu SK turun untuk penugasan.
”Enam nama tersebut merupakan guru yang telah mengantongi sertifikat calon kepala madrasah dan telah mengikuti asesmen,” imbuhnya.
Muhajir mengatakan seluruh guru yang memenuhi syarat boleh mengikuti seleksi calon kepala madrasah.
”Seleksi dilakukan oleh direktorat jadi ada seleksi mulai proses awal administrasi sampai kemudian ada CAT juga,” pungkasnya. (wen/naz/riz)
Editor : Achmad RW