Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kendala Ini yang Bikin PPPK Guru di Jombang Tak Bisa Cairkan TPG

Wenny Rosalina • Selasa, 12 November 2024 | 13:06 WIB
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)

RadarJombang.id – Pemetaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jenjang SMA, SMK dan SLB yang diangkat per 1 Mei 2024 hingga kini belum ada kejelasan.

Akibatnya, guru tak bisa mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG), sejak penempatan sampai sekarang.

’’SK pemetaan guru PPPK belum turun, semoga Desember ini segera turun,’’ kata Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar.

Jika Desember turun, harapannya, semester genap yang dimulai pada bulan Januari, seluruh guru sudah mendapatkan jam maksimal sesuai dengan tempat masing-masing.

Ulil tak bisa memastikan, kapan pemetaan akan dilakukan. Pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jatim sebagai induk dari Cabdindik.

’’Dinas Pendidikan Jatim yang nanti koordinasi dengan BKD Provinsi Jatim. Sampai hari ini (kemarin) belum ada kepastian kapan hasil pemetaan turun,’’ urainya.

Ditanya jumlah guru yang tidak dapat jam maksimal sehingga tak bisa menerima haknya dengan utuh, termasuk tunjangan profesi guru (TPG), Ulil tak bisa memastikan.

’’Mungkin masih ada, atau sudah bisa ditata di mapel lain yang linier, kami tidak menerima laporan resmi dari sekolah-sekolah,’’ ucapnya.

Sementara itu, Budi Susetyo, salah satu PPPK yang ditempatkan di SMKN 1 Jombang mengatakan, hingga hari ini, ia telah mendapatkan jam mengajar utuh sesuai batas minimal yaitu 24 jam pelajaran.

Hanya saja ia mengajar di mapel lain di luar ketentuan di SK.

’’Saya mengajar tidak sesuai SK, sebab mapel yang sesuai SK tidak ada,’’ ucapnya.

Baca Juga: 215 Pelamar PPPK 2024 di Jombang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat, Mayoritas Tenaga Teknis

Karena tak sesuai dengan SK, ia tak mendapatkan TPG yang harusnya diterima.

’’Karena belum pemberkasan, info GTK-nya belum valid, sebab jam mengajar tidak sesuai dengan SK PPPK,’’ ungkapnya.

Harusnya ia mengajar Mapel Produktif Perkantoran, tapi karena tidak ada jam yang kosong, akhirnya ia mengajar Produktif Perhotelan.

’’Per Desember sudah dapat jam perkantoran karena sudah ada yang pensiun,’’ ungkapnya.

Ia berharap, pemetaan PPPK segera dilakukan sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

Sehingga pemberkasan bisa dilakukan dan TPG segera bisa dicairkan.

’’Serdik terpenuhi, bisa pemberkasan, dan sertifikasi cair,’’ harapnya. (wen/jif)

 

Editor : Achmad RW
#TPG #tunjangan profesi #Guru #Jombang #PPPK