Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Stok Guru Penggerak Melimpah di Jombang, Siap Mengisi Jabatan Kepala Sekolah yang Kosong

Wenny Rosalina • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 19:49 WIB
Ekatuti Handayani, guru penggerak asal SDN Kepanjen 2 Kecamatan Jombang saat mengajar di kelas.
Ekatuti Handayani, guru penggerak asal SDN Kepanjen 2 Kecamatan Jombang saat mengajar di kelas.

RadarJombang.id -  Stok guru penggerak di Kabupaten Jombang bakal melimpah.

Ratusan guru penggerak baru bakal kembali muncul di tahun ini di Jombang

Sehingga ke depan tidak akan kesulitan mencari calon kepala sekolah.

’’Setelah guru penggerak angkatan 10 dan 11 lulus, nanti kita akan punya stok 625 guru penggerak,’’ kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, kemarin.

Itu jumlah total dari angkatan kelima sampai kesebelas. Dari seluruh jenjang pendidikan totalnya 625 orang.

Para guru penggerak diharapkan dapat menutupi kekurangan kepala sekolah dan pengawas di masing-masing jenjang pendidikan.

’’625 itu seluruh jenjang, mulai TK sampai SMA/SMK. Guru penggerak dapat mengisi kekosongan jabatan di internal satuan pendidikan,’’ terangnya.

 Awalnya, jumlah guru penggerak lebih dari 670 orang. Tapi beberapa diantaranya sudah diangkat menjadi kepala sekolah, sehingga tersisa 625 guru.

Rinciannya, 36 guru jenjang PAUD, 378 guru jenjang SD, 100 guru jenjang SMP, 64 guru jenjang SMA, 34 guru jenjang SMK, dan 13 guru SLB.

Namun, belum semua guru tersebut lulus guru penggerak.

Sebab, angkatan 10 dan 11 masih dalam proses pendidikan. Ada 194 guru pada angkatan 10, dan 77 guru angkatan 11.

Baca Juga: Kepala Disdikprov Jatim Minta Guru di Jombang Tetap Netral dalam Pilkada 2024

’’Angkatan 10 hampir selesai, kemarin sudah mengadakan loka karya 7. Jadi tinggal penilaian akhir dan nanti sertifikat bisa didownload di masing-masing akun,’’ urainya. Sedangkan angkatan 11 masih menjalani proses pendidikan.

Guru penggerak memiliki jenjang karir yang gemilang. Guru penggerak bisa menjadi pengawas sekolah atau kepala sekolah.

Syarat agar guru penggerak bisa menjadi kepala sekolah dan pengawas, memiliki kualifikasi minimal S1 atau DIV dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

Memiliki sertifikat pendidik, sertifikat guru penggerak dan pelatihan calon kepala sekolah. Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat 1.

Golongan ruang III/B bagi PNS. Jenjang jabatan paling rendah guru ahli pratama bagi PPPK jabatan fungsional guru. Serta guru berusia paling tinggi 56 tahun. (wen/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#stok #Guru #Jombang #Melimpah #Penggerak