RadarJombang.id – Proyek pengadaan kain seragam gratis yang akan diberikan kepada siswa baru jenjang SD/MI dan SMP/MTs dipastikan masih akan ada di tahun 2025.
Dari update terakhir, proyek pengadaan kain seragam gratis tahun pelajaran 2025/2026 bakal dianggarkan hingga Rp 5,3 miliar.
Anggaran tersebut untuk pengadaan kain seragam nasional saja.
’’Nilainya mirip-mirip dengan tahun ini, Rp 5,18 miliar,’’ kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari (23/10).
Nilai anggaran pengadaan kain seragam gratis tersebut ada dalam SK penetapan proyek strategis daerah 2025.
Surat keputusan dengan nomor 100.3.3.2/310/415.10.1.3/2024 tentang daftar proyek strategis daerah tahun 2025. Diteken pada 13 September lalu.
Proyek strategis tersebut tersebar di empat organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang berupa pengadaan kain seragam gratis.
Nilai pagu yang disiapkan Rp 3.080.000.000 untuk SMP/MTs, dan Rp 2.304.000.000.
Nilainya naik dari tahun 2024 untuk SMP/MTs Rp 2.893.000.000 sedangkan untuk SD/MI Rp 2.292.580.000.
Kain seragam gratis tahun ini bakal diadakan lebih awal. Januari ditargetkan sudah penandatanganan kontrak dengan penyedia.
Hal itu berdasarkan hasil evlauasi pengadaan tahun 2024 yang sempat molor.
’’Ini bagian dari evaluasi kami di tahun 2024, sehingga pengadaan dilakukan lebih awal,’’ katanya.
Pengadaan yang dilakukan lebih awal itu diharapkan dapat dibagikan kepada siswa baru lebih awal pula.
Sehingga bisa dimanfaatkan di awal masuk tahun pelajaran 2025/2026.
Tahun 2024 pengadaan kain seragam menggunakan sistem e-purchasing.
Setiap siswa baru kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/MTs mendapatkan satu setel kain seragam nasional.
Dalam pelaksanaannya, proyek sempat molor dari deadline 30 Juni 2024. Baik seragam SMP/MTs maupun SD/MI semuanya molor.
SMP molor empat hari, sedangkan SD molor 15 hari. Atas keterlambatan tersebut, penyedia harus membayar denda.
Nilai denda dihitung 1/1.000 dikalikan harga satuan meter yang belum terkirim per satu hari keterlambatan.
Total denda keseluruhan atas keterlambatan yang terjadi, penyedia harus membayar Rp 35 juta. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW