Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Cegah Cybercrime, SMAN Jogoroto dan Kejari Jombang Sosialisasikan Bijak Bermedia Sosial

Wenny Rosalina • Rabu, 25 September 2024 | 12:14 WIB
Penyerahan cinderamata dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang, Dr Trian Yuli Diarsa SH MH, kepada Kepala SMAN Jogoroto, Mualim.
Penyerahan cinderamata dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang, Dr Trian Yuli Diarsa SH MH, kepada Kepala SMAN Jogoroto, Mualim.

RadarJombang.id - SMAN Jogoroto mendukung program Kejaksaan Negeri Jombang yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kejari Jombang di SMAN Jogoroto Selasa (24/9).

Jaksa memberikan sosialisasi tentang cybercrime, diharapkan siswa lebih bijak dalam menggunakan sosial media.

’’Jika dulu mulutmu adalah harimaumu, saat ini jempolmu adalah harimaumu. Harapan kami agar siswa SMAN Jogoroto bisa lebih bijak dalam menggunakan sosial media,’’ kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang, Dr Trian Yuli Diarsa SH MH.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Muamar SSos.

Trian datang didampingi Hendri Satrya GPM SH, Siswoyo SH dan Kevin Jonathan AmdM, staf seksi intelijen Kejari Jombang.

Para jaksa mengajak seluruh siswa untuk menggunakan media sosial dengan bijak.

Medsos, disebut Trian harusnya memang hanya dimanfaatkan untuk hal yang baik.

Menggunakan medsos untuk ladang ilmu pengetahuan dan tidak mudah terpengaruh berita hoaks.

Jika ada berita, maka harus difilter terlebih dahulu. Serta tidak suka berkomentar negatif di medsos.

’’Setiap sekolah beda materi. Harapannya, masing-masing siswa bisa menularkan ini kepada teman-temannya yang lain,’’ kata Trian.

Baca Juga: MPLS SMAN Jogoroto Jombang: Siswa Diajak Mengenal Sekolah Melalui Game Outdoor

Sementara itu, Ulil Muamar mengatakan dukungannya terhadap program JMS.

Menurutnya, kegiatan ini efektif untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang kejahatan online, sehingga perlu mendapatkan peringatan langsung dari para jaksa.

’’Siswa harus tahu, dalam bermedia sosial juga ada tata aturannya. Kami berharap, tidak ada siswa SMAN Jogoroto yang terjerat masalah hukum akibat sosial media,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN Jogoroto, Mualim, mengatakan, kegiatan ini diikuti kurang lebih 100 siswa. Tiga siswa per kelas. Serta 10 pengurus OSIS SMAN Jogoroto.

Harapannya, ilmu yang didapatkan dapat digetoktularkan kepada teman-temannya yang lain.

’’Kami berharap siswa tidak sembarangan share apa saja yang ada di media maya,’’ jelasnya.

Ia juga berharap, siswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diberikan Korps Adhyaksa terkait bijak dalam bersosial media. (wen/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#Kejari #SMAN Jogoroto #Jombang #sosialisasi #bermedia sosial