RadarJombang.id – Guru pendidikan agama Islam (PAI) yang ketar-ketir karena tunjangan profesi guru (TPG) gaji 13 terancam tak cair, mulai dapat titik terang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang bakal mengupayakan agar hak guru PAI bisa cair.
’’Kami telah berkoordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, utamanya BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), kalau regulasinya jelas, maka pasti akan ada jalan keluar,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen.
Dalam PP nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan, yang dijadikan dasar Kemenag untuk mencairkan TPG gaji 13 hanya untuk guru PAI dengan NIP Kemenag, dijelaskan, ASN yang bekerja pada institusi daerah, maka tunjangan diberikan melalui sumber dana APBD.
’’Karena regulasinya diserahkan ke daerah, mau tidak mau, tetap akan kami upayakan, yang penting semuanya jelas sesuai amanat PP,’’ terangnya.
Hal itu telah dikoordinasikan dengan BPKAD. PP tersebut disahkan tepat di tengah tahun, dimana belum dianggarkan untuk TPG gaji 13 guru PAI.
Sehingga Senen belum bisa menjelaskan lebih lanjut, apakah nanti akan dibayarkan di tahun berikutnya, atau tetap dibayarkan tahun ini.
’’Jelas belum dianggarkan, tapi masih berproses, kami tidak bisa memutuskan,’’ ucapnya.
Senen mengaku telah menerima banyak keluhan terkait guru yang khawatir TPG gaji 13 tahun ini tak cair.
’’Sudah ada yang sambatan, kita tunggu prosesnya sesuai kemampuan keuangan daerah,’’ jelasnya.
Ia memastikan, TPG gaji 13 guru PAI tetap akan terbayar karena telah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang terbaru.
’’Yang penting dasar regulasinya jelas, insya Allah kami bisa memfasilitasi,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, guru PAI yang berstatus sebagai PNS dan PPPK dan telah mengantongi sertifikat pendidik khawatir TPG gaji 13 tidak bisa cair tahun ini.
Sebab aturan baru Kemenag, TPG gaji 13 hanya dibayarkan kepada guru PAI yang memiliki NIP Kemenag saja. Sedangkan guru PAI rata-rata ber NIP daerah. (wen/jif)
Editor : Achmad RW