RadarJombang.id – Dana Bantuan Operasional ( BOS ) tahap kedua di Kabupaten Jombang akhirnya cair.
Tiga sekolah jenjang SD dan SMP yang sempat terlambat mengambil data pencairan Dana BOS ini, akhirnya tuntas kemarin (15/8).
”Semua sekolah sudah beres, beberapa sekolah sempat lambat dalam pengambilan data pencairan, tidak berdampak pada denda tapi pencairan ikut gelombang 2,” ujar Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Dijelaskan, ada tiga sekolah masing-masing satu SMP dan dua SD swasta yang terlambat dalam hal pengambilan data pencairan Dana BOS dengan batas waktu (25/6) lalu.
Diketahui, tiga sekolah tersebut pelaporannya setelah (25/6), sehingga pencairan ikut pencairan gelombang kedua.
Senen mengatakan, batas pengambilan data untuk pencairan BOS tahap kedua adalah (25/6).
Sehingga, sekolah yang telah melakukan pengambilan data sebelum (25/6) cair lebih awal ikut gelombang 1.
”Sekarang sudah aman karena sudah diperbaiki dan sudah masuk di tahap 2 gelombang 2,” jelasnya.
Menurut dia, sampai saat ini tidak ada sekolah yang dikenakan denda karena lambat dalam pelaporan BOS tahap 1. Semua sekolah sudah menuntaskan pelaporan sebelum batas akhir yaitu (31/7).
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dana BOS akan dipangkas jika pelaporan terlambat.
Dengan rincian, dipangkas dua persen jika laporan disampaikan 1-31 Agustus.
Kemudian, akan dipangkas tiga persen jika disampaikan 1-30 September dan berkurang empat persen jika laporan dilakukan 1-25 Oktober.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 3 Jombang Eko Sisprihantono mengatakan, pencairan BOS tahun ini terbilang cepat, tidak molor seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahap pertama kemarin, BOS sudah cair pada minggu ketiga bulan Januari.
”Minggu ini sudah cair, tidak terlambat seperti sebelumnya, baru hari ini (14/8) bendahara ambil uangnya,” ujar dia.
Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan BOS dilakukan tiga tahap. Hampir setiap tahap pencairan telat.
Sehingga kepala sekolah harus kelimpungan cari pinjaman untuk bisa menggaji guru honorer.
”Alhamdulillah tahun ini tidak sampai cari pinjaman,” pungkas Eko. (wen/ang/riz)
Editor : Achmad RW