Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kabar Gembira! PAUD dan PKBM di Jombang Digelontor BOS Kinerja 2024, Nilainya Rp 700 Juta

Wenny Rosalina • Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:47 WIB

 

Ilustrasi BOS Kinerja
Ilustrasi BOS Kinerja

RadarJombang – Puluhan lembaga PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) dapat gelontongan BOS Kinerja tahun 2024 ini.

Tak tanggung-tanggung, BOS Kinerja yang digelontor pemerintah untuk PAUD dan PKBM ini nilainya mencapai Rp 705 Juta.

Data menunjukkan, total ada 24 PAUD dan 5 PKBM di Jombang yang mendapat Gelontoran dana BOS Kinerja itu.

’’24 PAUD yang mendapatkan BOS kinerja merupakan pelaksana program sekolah penggerak (PSP),’’ kata Kepala Dinas PP dan K Jombang, Senen.

Rinciannya, 23 taman kanak-kanak (TK) dan satu kelompok bermain (KB).

Delapan sekolah merupakan PSP angkatan ketiga, yang mendapatkan Rp 30 juta per lembaga.

Sementara 16 lainnya merupakan angkatan kedua yang mendapatkan Rp 15 juta tahun ini.

Total anggaran untuk BOS kinerja PAUD Rp 480 juta.

Sedangkan 5 PKBM yang mendapatkan BOS kinerja seluruhnya kategori sekolah dengan kemajuan terbaik.

Masing-masing adalah: PKBM Pandu, PKBM Putra Bangsa, PKBM Pemuda, PKBM Istiqomah, dan SKB Gudo.

Masing-masing mendapatkan Rp 45 juta,  hingga total alokasinya adalah Rp 225 juta.

’’Penggunaan BOS kinerja diatur dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang perubahan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan,’’ terangnya.

Kepala SKB Gudo, Listyo Irawati, mengatakan, ini merupakan tahun kedua SKB Gudo mendapatkan BOS kinerja kategori sekolah dengan kemajuan terbaik.

Indikatornya, rapor pendidikan yang dinilai dari asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) tahun sebelumnya.

’’Indikatornya dari ANBK, mulai paket A, B, juga C,’’ ucapnya.

Penggunaannya, hanya dipakai untuk meningkatkan kompetensi guru.

Tidak boleh digunakan untuk rehab fisik, maupun pembelian barang seperti laptop. (wen/jif/riz) 

 

 

Editor : Achmad RW
#pkbm #bos kinerja #Jombang #PAUD