RadarJombang.id – Sebanyak 33 SMA/SMK dan SLB di Jombang mendapatkan BOS Kinerja tahun 2024.
BOS Kinerja tidak boleh digunakan untuk melakukan rehabilitasi sekolah.
”Ada 33 SMA SMK dan SLB negeri dan swasta yang menerima tahun ini, besarannya juga tidak sama,” kata Sri Hartati, kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang.
Ia mengatakan, dari 33 sekolah yang menerima, 11 di antaranya adalah menerima BOS Kinerja kategori sekolah penggerak, 1 sekolah kategori sekolah berprestasi, dan 21 sekolah lainnya kategori sekolah dengan kemajuan terbaik.
Untuk sekolah penggerak, nilainya ditentukan dengan angkatan sekolah diangkat menjadi sekolah penggerak.
Sekolah penggerak angkatan kedua menerima Rp 45 juta, untuk SMA, Rp 36.250.000 untuk SLB.
Sedangkan untuk angkatan ketiga, SLB menerima Rp 72.500.000 dan SMA menerima Rp 90 juta.
”Kebetulan, yang SMK belum ada yang sekolah penggerak. Nah dari 11 sekolah penggerak itu, yang empat SLB, yang tujuh SMA dan yang negeri hanya SMAN 2 Jombang, yang lain swasta,” katanya.
Sementara, satu-satunya SMK yang menerima BOS Kinerja kategori sekolah berprestasi adalah SMKN 1 Jombang, dengan poin prestasi 8, dan menerima BOS Kinerja sebesar Rp 140 juta.
Sementara untuk kategori sekolah dengan kemajuan terbaik BOS Kinerja yang diterima SMA dan SMK adalah Rp 45 juta, sedangkan untuk SLB Rp 36.250.000.
”Yang dapat kemajuan terbaik ada 21 sekolah, yaitu 7 SMA, 11 SMK, dan 3 SLB,” katanya.
Baca Juga: 118 Sekolah di Jombang dengan Nilai ANBK Terbaik Bakal dapat BOS Kinerja
Penggunaan BOS Kinerja diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Bagi sekolah penggerak BOS Kinerja digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran Kurikulum Merdeka, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data.
Sementara untuk kategori sekolah berprestasi BOS Kinerja boleh digunakan untuk asesmen dan pemetaan talenta, pelatihan dan pengembangan talenta serta pengembangan manajemen dan ekosistem.
”Sedangkan untuk sekolah dengan kemajuan terbaik, hanya boleh digunakan untuk pembelajaran Kurikulum Merdeka dan perencanaan berbasis data,” tandasnya. (wen/naz)
Editor : Ainul Hafidz