RadarJombang.id - Kepala SMAN 2 Jombang Budiono membenarkan jika memberhentikan tiga guru honorer yang mengajar di SMAN 2 Jombang.
Ia mengatakan, SMAN 2 Jombang tidak lagi memiliki jam mengajar yang lebih untuk kedua guru tersebut.
”Itung-itungan jam mengajar tidak bisa dikarang. Setelah kami lakukan pemetaan, kebetulan selesai pada 10 Juli itu, setelah itu baru mereka kami beritahukan jika jam mengajar di sini sudah penuh,” kata Budiono.
Budiono mengatakan, pemberitahuan yang dinilai mendadak tersebut karena SMAN 2 Jombang mendapatkan tambahan tenaga 12 PPPK pada Mei 2024.
Di antaranya 1 guru geografi, 2 guru bahasa Inggris, 2 guru Kewirausahaan, 1 guru seni budaya, 2 guru sejarah, 1 guru bahasa Indonesia, 1 guru matematika, 1 guru sosiologi, dan 1 guru PKn.
Banyaknya PPPK yang ditempatkan di SMAN 2 Jombang mengancam nasib guru yang masih berstatus honorer.
”Sejak PPPK masuk di SMAN 2 Jombang kita sudah ada gambaran, tapi kita tidak bisa semena-mena mengambil keputusan karena kita melihat kebutuhan di tahun pelajaran baru ini,” jelasnya.
Dalam penjurusan juga tidak seperti sebelumnya. Sekarang siswa diminta untuk memilih mata pelajarannya yang diinginkan.
Dalam proses memilih itu butuh waktu yang panjang sehingga pihaknya tidak bisa putuskan dalam waktu dekat, karena banyak tes yang dilalui.
"Setelah kita hitung dan ternyata ketiganya tidak dapat jam lagi, baru kita panggil,” ungkapnya.
Budiono menjelaskan, aturan dilarangnya pengangkatan GTT baru sudah berlaku sejak 2019.
Baca Juga: Pagar Tembok SMAN 2 Jombang Jadi Sasaran Corat-coret, Kepala Sekolah Bilang Begini
Hanya saja, situasi di lapangan kadang memaksa sekolah untuk mencari guru baru karena kekurangan guru.
”Inginnya sekolah mengikuti aturan. Tapi kadang di sekolah ada situasi, jam mengajar lebih tapi tidak ada gurunya, sehingga kepala sekolah harus mengambil kebijakan agar siswa terlayani,” ungkapnya.
Biasanya SMAN 2 Jombang melayani guru-guru yang ingin menambah pengalaman, atau mencari sampingan di luar sekolah induknya.
Jam mengajar yang diberikan memang tidak sebanyak guru-guru PNS atau PPPK karena terkait dengan hak yang bakal diterima guru ASN.
”Kita menyebutnya bukan GTT tapi pegawainya komite, karena yang bayar guru honorer adalah komite, namanya tidak masuk dalam dapodik, dan tidak pernah tercatat dalam cabdin apalagi BKN,” ungkapnya.
Tiga guru yang diberhentikan di SMAN 2 Jombang sifatnya hanya membantu, sebab telah memiliki sekolah induk masing-masing.
Satu guru induknya sebagai dosen tetap di Unipdu Jombang, dan satu guru seni budaya sebagai guru di MTsN 3 Jombang.
Budiono mengaku sempat menawarkan untuk posisi yang lain, seperti penjaga perpustakaan.
Konsukuensinya, ketika sebagai tenaga administrasi, setiap hari harus masuk ke sekolah, sehingga harus melepaskan sekolah yang lain.
”Mereka kan sudah punya sekolah induk masing-masing, risikonya kalau sebagai tenaga administrasi harus masuk setiap hari,” jelasnya.
Menurutnya, PNS dan PPPK harus lebih diutamakan, karena memiliki kewajiban mengajar minimal 24 jam pelajaran.
Jika tidak maka ancamannya pada tunjangan yang akan diterima.
”Kalau tidak sesuai dengan jumlah minimal, maka tamsil (bagi guru yang belum sertifikasi) dan TPG (bagi guru yang sudah bersertifikasi) nanti tidak bisa cair," tambahnya. (wen/naz/riz)
Editor : Achmad RW