RadarJombang.id – Sejumlah orang tua bersama anaknya mendatangi kantor Desa Kepatihan, Jombang, Senin (1/7).
Mereka tidak lolos di SMP negeri (SMPN) dengan berbagai sebab.
Sehingga harus sekolah ke SMP yang lebih jauh.
’’Padahal SMPN 1 Jombang itu paling dekat. Tapi kami warga Desa Kepatihan tidak diterima di sana,’’ kata Wiwit Rahayu Widiastuti, salah satu orang tua.
Ada delapan orang tua yang datang ke kantor desa.
Bersama anaknya, lengkap membawa berkas PPDB, dengan berbagai keluhan.
Mayoritas tidak diterima di SMPN 1 Jombang melalui jalur zonasi.
Padahal, menurutnya, SMPN 1 Jombang terdekat dari rumah yang bisa dijangkau.
Jika dipantau dari google maps, jarak kantor desa Kepatihan ke SMPN 1 Jombang 1,4 kilometer.
’’Jarak anak saya 1,3 kilometer. Ada diurutan paling bawah. Menjelang pengumuman malah berada digaris pagu maksimal. Akhirnya saya cabut pendaftarannya dan saya mendaftar di SMPN 5 Jombang,’’ ungkapnya.
Wiwik sebelumnya mendaftar di jalur prestasi.
Baca Juga: Aneh,PPDB 2024 Jalur Zonasi Tingkat SMA di Jombang Ada Siswa yang Jarak Rumahnya Berubah-ubah
Anaknya memiliki sertifikat tahfiz juz 30 yang dikeluarkan Kemenag.
Karena tidak disetujui oleh verifikator, akhirnya pendaftaran diubah ke jalur zonasi.
Ia berharap, kedepan, PPDB zonasi dievaluasi, dan pemdes memberikan bantuan moda transportasi yang bisa mengantar ke sekolah.
’’Kalau memang tidak bisa ya tidak apa-apa. Semoga nanti kades kami bisa memperjuangkan. Kami minta fasilitas kendaraan sekolah, kami juga berharap setahun bisa pindah ke SMP terdekat,’’ ungkapnya.
Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, mengatakan, ada 30 warganya kebingungan cari SMPN terdekat dengan rumahnya.
Warga Kepatihan hanya dua siswa yang diterima di SMPN 1 Jombang.
Sisanya justru diterima di sekolah lain yang jaraknya lebih jauh dari rumah.
’’Bisa dibayangkan, kalau mereka sekolah dengan jarak 4-5 kilometer setiap hari. Anak tidak punya kendaraan bermotor. Orang tua tidak mampu antar jemput dan lain sebagainya,’’ ungkapnya.
Ia berharap, keluhan yang muncul setiap PPDB dari tahun ke tahun ditangani serius oleh pemerintah.
Tidak semata-mata saklek dengan aturan yang dibuat kementerian.
Tapi juga perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan.
’’Pemkab harus ada ide untuk memberikan kendaraan antar jemput atau bis sekolah memfasilitasi anak-anak. Atau beri diskresi satu tahun bisa pindah ke sekolah yang lebih dekat dengan rumah,’’ ucapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz