RadarJombang.id – Keluhan pada pelaksanaan PPDB 2024 tingkat SMP di Jombang terus bertambah.
Salah satunya, siswa yang berada di Kecamatan Jombang, tapi tak kebagian tempat di seluruh SMP Negeri di Kecamatan Jombang.
’’Banyak sekali keluhan yang masuk ke saya. Anak Pulolor tidak bisa masuk ke SMPN di Kecamatan Jombang,’’ kata Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim (24/6).
Pulolor masuk zona VI Kecamatan Jombang. Ada 24 rekomendasi SMP Negeri dan SMP swasta yang bisa dimasuki.
Termasuk enam SMP Negeri di Kecamatan Jombang. Sayangnya, keenam sekolah tersebut sulit dimasuki warga Pulolor.
Jarak Pulolor ke SMPN 1 Jombang 2,2 kilometer. Sedangkan yang diterima di SMPN 1 Jombang di jalur zonasi paling dekat 94 meter, dan paling jauh 1.299 meter.
Ke SMPN 2 Jombang jaraknya 2,9 kilometer. Sedangkan yang diterima di jalur zonasi paling dekat 143 meter dan paling jauh 1.039 meter.
Ke SMPN 3 Jombang jaraknya 4,7 kilometer. sedangkan yang diterima paling dekat 152 meter dan paling jauh 1.906 meter.
Ke SMPN 4 Jombang jaraknya 3,2 kilometer. Sedangkan yang diterima paling dekat 95 meter dan paling jauh 2.035 meter.
Ke SMPN 5 Jombang jaraknya 5,5 kilometer. Sedangkan yang diterima paling dekat 109 meter dan paling jauh 3.007 meter.
Ke SMPN 6 Jombang jaraknya 4,4 kilometer. sementara yang diterima paling dekat 306 meter dan paling jauh 1.742 meter.
Baca Juga: Penjelasan Dinas P dan K soal PPDB Zonasi Jarak Maksimal 7 Meter di SMP Negeri di Jombang
Karena tidak bisa masuk di seluruh SMPN di Kecamatan Jombang, warga Pulolor akhirnya sekolah di SMP swasta.
’’Zonasi ini merugikan masyarakat,’’ ungkapnya.
Adanya dugaan praktik numpang kartu keluarga (KK), meski telah diatur dengan ketat juga disayangkannya.
’’Harus disikapi serius,’’ tegasnya.
Menurutnya, pada setiap aturan tetap ada celah yang bisa dipakai untuk berbuat curang.
’’Apalagi mereka sudah berpengalaman. Pasti setiap tahun juga menemukan celah-celah baru,’’ ucapnya.
Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat dalam mengatasi hal ini.
Sebab banyak masyarakat yang dirugikan oleh orang-orang yang berbuat curang.
’’Oknum kepala desa dan perangkat yang telah diperiksa dua tahun lalu juga tidak ada kabarnya sampai sekarang, mana hasilnya tiba-tiba hilang,’’ lontarnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, hingga pukul 19.00 WIB belum mendapatkan tanggapan.
Sementara PPDB 2024 untuk SMP Negeri sudah ditutup sejak Senin (24/6) pukul 15.00. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW