RadarJombang.id – Adanya dugaan praktik kecurangan pada PPDB 2024 tingkat SMP di Jombang direspons dari kalangan dewan.
Komisi D DPRD Jombang, menyebut bakal segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang untuk melakukan klarifikasi.
”Memang kami belum mendapat laporan terjadinya praktik kecurangan seperti titip KK,” ujar Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati saat dikonfirmasi, Senin (24/6) kemarin.
Politikus PKB menegaskan, praktik titip KK untuk memuluskan siswa dalam PPDB tidak diperbolehkan.
Sebelumnya, dinas P dan K Jombang juga sudah komitmen untuk membuat aturan yang lebih detail lagi untuk mencegah praktik tersebut.
Kalaupun pindah harus bersama dengan keluarga.
”Sudah tidak boleh titip KK lagi. Kalau pindah seperti pindah tugas itu pun harus satu tahun sebelum PPDB yang boleh diterima,” imbuhnya.
Apabila masih ditemukan praktik tersebut, operator PPDB harus lebih jeli lagi saat mengoreksi atau menginput data.
”Kita akan segera melakukan pemanggilan ke dinas terkait untuk segera melakukan klarifikasi,” bebernya.
Dirinya berharap, PPDB kali ini bisa berjalan dengan lancar. Sehingga PPDB untuk pemerataan ini bisa berjalan dengan semestinya.
”Tidak ada kecurangan-kecurangan lagi,” pungkasnya.
Baca Juga: Meski Sudah Terlarang, Modus Titip KK Masih Ditemukan di PPDB 2024 Jombang, Ini Buktinya
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan praktik kecurangan dalam PPDB SMP tahun 2024 masih terjadi di lapangan.
Jasa titip KK masih banyak ditawarkan. Tarifnya bahkan mencapai jutaan rupiah dan terus meningkat menjelang PPDB berlangsung.
”Saudara saya kemarin ditawari Rp 2 juta sudah hampir mau, tapi masih dipikir lagi karena anaknya memang tidak memiliki KK di Jombang,” kata AS salah satu sumber Jawa Pos Radar Jombang.
Karena tak kunjung menyepakati dengan nilai Rp 2 juta, pada 12 Juni kemarin, menjelang PPDB dilaksanakan saudara AS sudah menyetujui kesepakatan itu yaitu Rp 2 juta untuk numpang KK.
”Sayangnya harga berubah lagi dan naik menjadi Rp 3,5 juta. Alasannya karena waktu PPDB sudah dekat,” bebernya.
Janji yang disampaikan sang oknum juga cukup meyakinkan.
Siswa dipastikan 100 persen lulus PPDB di SMPN 2 Jombang dan SMPN 1 Jombang.
”Ya karena dia (oknum) mengaku memiliki dua rumah yang dekat dengan SMPN 1 Jombang dan SMPN 2 Jombang,” imbuhnya.
Untuk meyakinkan calon korbannya, calo tersebut berjanji memberikan seragam SMPN 2 Jombang setelah pembayaran dilakukan.
Selain itu permainan KK juga dilakukan. KK bakal mundurkan satu tahun sesuai dengan syarat yang ada di juknis PPDB.
Meskipun proses pembuatan KK pada tahun PPDB berlangsung.
”Itu juga yang bikin saya heran kok bisa KK-nya mundur 1 tahun padahal saya mau daftar kemarin tanggal 12 Juni. Akhirnya saudara saya menolak untuk memasukkan anaknya di sana, katanya sih dalam satu KK sudah ada enam siswa,” jelasnya. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW