RadarJombang.id – Pendaftaran peserta didik baru atau PPDB 2024 tahap ketiga zonasi tingkat SMK ditutup Minggu (23/6) pukul 21.00 WIB.
Senin (24/6) ini ,siswa yang diterima di tahap ketiga bakal diumumkan secara online melalui akun masing-masing siswa.
”Ya hari ini diumumkan, setelah itu siswa yang diterima melakukan daftar ulang di sekolah yang menerimanya,” ungkap Sri Hartati, Kacabdindik Jatim di Jombang.
Suhartati menambahkan, jalur zonasi SMK tidak sama seperti SMA.
Siswa bebas memilih sekolah dalam satu kabupaten. Tidak dibagi menjadi zona seperti SMA.
Sebab, kuota PPDB jalur zonasi SMK kuotanya lebih sedikit yaitu 10 persen saja dari pagu satu sekolah.
Siswa boleh memilih tiga sekolah sekaligus. ”Jika ketiganya tidak diterima, artinya siswa gagal pada jalur tersebut,” imbuhnya.
Setelah dinyatakan lolos, para pendaftar bisa melakukan daftar ulang yang bakal dimulai pada Senin (24/6) sampai Selasa (25/6).
Jika pagu masih lebih, maka ada pengumuman pemenuhan pagu.
”Pemenuhan pagu yang dimaksud adalah calon peserta didik yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah,” jelasnya.
Jika hingga pemenuhan pagu, tapi pagu zonasi masih tersisa, maka seluruh pagu dialihkan ke jalur prestasi akademik di tahap terakhir.
”Pendaftarannya dibuka pada 3-4 Juli. Jalur prestasi akademik sendiri memiliki kuota paling banyak, yaitu 65 persen dari total pagu sekolah,” tandasnya. (wen/naz/riz)
Editor : Achmad RW