Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Indikasi Jual Jasa Numpang KK Muncul di PPDB 2024, Kepala SMP Negeri dan Dinas P dan K Jombang Bilang Begini

Wenny Rosalina • Senin, 24 Juni 2024 | 13:55 WIB
nama SMPN 2 terseret dalam kasus indikasi jual beli jasa numpang KK di PPDB 2024
nama SMPN 2 terseret dalam kasus indikasi jual beli jasa numpang KK di PPDB 2024

RadarJombang.id - Informasi perihal adanya jual beli jasa numpang KK hingga tarifnya mencapai Rp 3,5 juta di PPDB 2024, direspons pihak sekolah dan Dinas P dan K Jombang.

Kepala SMPN 2 Jombang Alim mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam proses PPDB.

Menurut Alim, seluruh proses PPDB 2024 di-handle panitia kabupaten dari Dinas P dan K Jombang.

”Kami tidak ikut dalam hal seleksi maupun verifikasi. Setelah seleksi ditutup kami baru menerima data dari dinas pendidikan dan kami lakukan verifikasi berkas yang sudah masuk tidak sampai verifikasi lapangan,” kata Alim.

Mengenai seragam SMPN 2 Jombang yang sudah diberikan kepada calon siswa, Alim menegaskan jika pihaknya belum membahas seragam untuk siswa tahun pelajaran 2024/2025.

”Seragam apa yang diberikan? Karena kami belum membicarakan masalah seragam sama sekali apalagi sudah beredar," ungkapnya.

"Nanti setelah siswa diterima baru kemudian kita kumpulkan orang tua untuk membahas masalah seragam,” katanya.

Sementara itu, Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang memastikan jika ada praktik numpang KK tidak akan lolos dalam PPDB tahun 2024.

”Kalau tahun lalu kami tidak memungkiri ada KK lebih dari satu siswa yang mendaftar di SMP karena tahun lalu aturan KK masih boleh meski tidak jadi satu dengan walinya, sedangkan tahun ini tidak,” tegasnya.

Senen juga mengatakan, verifikasi KK akan tertolak jika dalam satu KK nama wali siswa tidak sesuai dengan yang ada di rapor atau di ijazah sebelumnya.

KK juga akan ditolak jika benar nama wali siswa tapi KK diterbitkan kurang dari 1 tahun.

Baca Juga: PPDB 2024 Jenjang SMP Jombang: Perebutan Kursi SMP Negeri WIlayah Kota Berlangsung Sengit

Bahkan jika barcode tidak terbaca oleh panitia verifikasi, maka siswa harus kembali ke dispendukcapil.

"Ya bisa dibilang panitia PPDB tahun ini kejam karena semua harus valid untuk mengatasi kecurangan,” jelas Senen.

Terkait satu KK hingga ada enam siswa seperti yang dikatakan AS, Senen tak berani membenarkan.

Sebab, panitia melakukan verifikasi terhadap ribuan data, banyak juga yang tertolak karena berbagai hal.

”Tidak berani memastikan apakah dalam satu KK ada sampai lebih dari 6 itu, saya tidak tahu," ungkapnya.

"Tapi, jika lebih dari satu orang apalagi walinya tidak sama dan anak itu tidak kembar maka dipastikan verifikasinya akan tertolak,” jelasnya.

Senin (24/6) PPDB 2024 tingkat SMP  di Jombang memasuki hari terakhir.

PPDB bakal ditutup pada pukul 15.00 WIB. Senen mengatakan tidak ada perpanjangan waktu.

”Kita tutup sesuai dengan waktu sistem jadi tidak ada perpanjangan waktu,” jelasnya.

Hingga kini dari 10.688 pagu yang dibuka, jumlah pendaftar sudah10.535.

Dari 48 SMP negeri hanya lima sekolah yang pagunya belum terpenuhi.

Yaitu SMPN 1 Plandaan kurang 32 siswa, SMPN 2 Wonosalam 35 siswa, SMPN 3 Kabuh 27 siswa, SMPN 3 Plandaan 17 siswa dan SMPN 3 Wonosalam 42 siswa.

Baca Juga: Operator Sekolah Wajib Tahu! Bantu Curangi PPDB di Jombang Bisa Terancam Pidana

Semua pendaftaran dilakukan online tidak ada pendaftaran offline.

Meskipun pagunya kurang untuk SMP negeri nanti ada PPDB pemenuhan pagu.

"Bagi siswa yang belum terdaftar masih bisa mengikuti PPDB di jalur itu, khusus untuk sekolah-sekolah yang belum cukup pagunya,” pungkas Senen. (wen/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#SMPN 2 Jombang #Jasa #jual beli #Titip KK #Dinas P dan K Jombang #PPDB 2024