Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

229 Guru PPPK SMA/SMK dan SLB di Jombang Terima SK, Berikut Daftar Penempatannya

Wenny Rosalina • Senin, 6 Mei 2024 | 13:30 WIB
SENANG: Penyerahan SK secara simbolis kepada PPPK.
SENANG: Penyerahan SK secara simbolis kepada PPPK.

RadarJombang.id – Sebanyak 229 guru PPPK formasi 2023 mengikuti penghadapan dan penyerahan SK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di aula SMKN 1 Jombang, Jumat (3/5).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati, meminta agar PPPK segera beradaptasi di sekolah tempat mengajar dan bekerja profesional.

’’Mayoritas yang diangkat tahun ini adalah guru dari lembaga swasta yang diangkat ke sekolah negeri. Pasti kondisinya berbeda, saya berharap, semua guru segera beradaptasi,’’ kata Sri Hartati.

Hingga Jumat kemarin, ada 229 formasi guru PPPK Provinsi Jatim yang ditempatkan di Jombang.

Jumlah itu kemungkinan akan bertambah, mengingat masih beberapa guru belum mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK) kemarin.

’’Jumlah awalnya 220, kemudian bertambah menjadi 229. Ini kemungkinan masih bisa bertambah lagi,’’ ungkapnya.

PPPK Guru mendapatkan SK terhitung mulai 1 Mei. Hari ini (6/5) PPPK mulai bekerja di tempat yang baru.

Menurutnya, PPPK tersebar di seluruh SMA, SMK dan SLB negeri di Jombang.

Paling banyak di SMKN 1 Jombang ada 24 guru.

Lalu SMAN 3 Jombang 20 guru. Paling sedikit di SMAN Plandaan, hanya satu orang saja.

Sri Hartati menyebutkan, 229 guru yang diangkat 90 persen di antaranya guru-guru senior yang mengajar di lembaga swasta.

Baca Juga: Nomor Induk PPPK 2023 di Pemkab Jombang Turun, Tapi 1 Orang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

’’Yang berasal dari lembaga negeri hanya 20 orang. 10 persen dari total PPPK yang diangkat,’’ jelasnya.

Guru yang dari lembaga swasta mayoritas memiliki sertifikat pendidik sehingga kompetensi yang sudah dimiliki telah terjamin.

Hanya saja, adaptasi di lingkungan baru, dengan kawan-kawan baru, dan jam mengajar di lembaga negeri menurutnya juga membutuhkan waktu.

’’Salah satu yang harus diperhatikan adalah E-presensi. Jam mengajar mulai pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB, itu wajib dipenuhi,’’ terangnya.

Ada 11 PPPK guru dari luar Jombang yang ditugaskan di Jombang. Juga ada enam PPPK Jombang yang melaporkan diri ditugaskan di luar Jombang.

Sri Hartati berharap, semuanya dijalani dulu, Cabdindik Jombang akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan BKD Provinsi Jatim agar dilakukan penataan.

’’Yang penting SK diterima dulu, dijalani dulu, dengan gembira dan ikhlas. Sambil kami berupaya melakukan penataan. Yang pasti adanya PPPK diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Jombang,’’ tandasnya. (wen/jif/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#cabdindik jatim #penempatan #SLB #Jawa Timur #dinas pendidikan #SMK #Guru #Jombang #SMA #SK #Terima #Daftar #PPPK