Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jelang Tahun Ajaran Baru, Dinsos Jombang DIserbu Pemohon SKTM untuk KIP Kuliah

Wenny Rosalina • Senin, 22 April 2024 | 21:01 WIB

 

Dinas Sosial Jombang melayani pengajuan SKTM untuk melengkapi berkas pengajuan KIP Kuliah, Jumat (16/2).
Dinas Sosial Jombang melayani pengajuan SKTM untuk melengkapi berkas pengajuan KIP Kuliah, Jumat (16/2).

RadarJOmbang.id – Jumlah pemohon Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Sosial Jombang terus bertambah jelang tahun ajaran baru.

Itu karena pendaftaran kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah masih berlangsung sampai 21 Oktober.

”April ini masih banyak pengajuan SKTM. Pekan pertama kemarin sudah tujuh orang yang meminta SKTM,’’ kata Hari Purnomo, kepala Dinas Sosial Jombang.

Sementara Maret, ada 66 warga Jombang yang mengajukan SKTM untuk keperluan KIP kuliah.

Hari mengatakan, pemohon SKTM banyak di awal-awal tahun, sebab tahapan SNPMB biasanya dimulai di awal tahun.

Pendaftaran KIP kuliah masih dibuka hingga 21 Oktober. Untuk siswa yang lulus 2024 dan dua tahun sebelumnya, yaitu 2023 dan 2022.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka permohonan SKTM tahun ini terbilang banyak.

Sepanjang 2022, akumulasi dalam setahun ada 500 warga yang mengajukan SKTM.

Pada 2023 Januari sampai Maret ada 267 calon mahasiswa yang mengajukan SKTM.

Pengajuan SKTM mulai meningkat November 2023, ada 98 pengajuan.

Kemudian Desember 162 pengajuan. Seluruhnya dipakai untuk pengajuan KIP.

Syarat mengajukan SKTM dari dinas sosial, surat permohonan, surat keterangan miskin asli dari kecamatan.

Fotocopy KTP orang tua dan pemohon serta fotocopy KK. Foto rumah tampak depan, samping dan ruangan, pajak bumi terakhir, fotocopy kartu KIS dan KIP jika ada.

Dinas Sosial Jombang hanya mengeluarkan surat keterangan miskin berdasarkan permohonan.

"Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka kami keluarkan SKTM. Selebihnya pengajuan KIP, yang bersangkutan sendiri yang meneruskan,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#dinsos #kip #sktm #Jombang #Kuliah