RadarJombang.id – Pemohon surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Dinas Sosial Jombang membludak.
Membeludaknya pemohon SKTM itu karena pendaftaran akun siswa untuk mendapatkan kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah.
Pendaftaran KIP sendiri, sudah bulai dibuka sejak 12 Februari 2024 sampai 21 Oktober 2024.
’’Dinas Sosial Jombang hanya mengeluarkan SKTM berdasarkan permohonan. Untuk pengajuan KIP, pemohon sendiri yang meneruskan,’’ kata Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo, kemarin.
Selama Januari, ada 242 pemohon SKTM yang bakal digunakan untuk mendaftar KIP kuliah.
Bahkan, hingga 16 Februari 2024 saja, sudah ada 190 pemohon SKTM untuk keperluan pengurusan KIP kuliah.
’’Belakangan ini sangat banyak yang mengajukan SKTM. Informasi tentang KIP sudah menjangkau seluruh sekolah,’’ terangnya.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, angka permohonan SKTM tahun ini terbilang banyak. Sepanjang 2022, akumulasi dalam setahun hanya 500. Pada Januari sampai Maret 2023 ada 267.
Pengajuan SKTM mulai meningkat pada November 2023, ada 98 pengajuan. Kemudian Desember 162. Seluruhnya dipakai untuk pengajuan KIP.
Syarat untuk mengajukan SKTM dari dinas sosial, mengajukan surat permohonan, dan surat keterangan miskin asli dari kecamatan.
Kemudian fotocopy KTP orang tua dan pemohon. Fotocopy KK, foto rumah tampak depan, samping dan ruangan, pajak bumi terakhir, fotocopy kartu KIS dan KIP jika ada.
Baca Juga: Ini Jadwal Registrasi Akun SNPMB untuk Siswa Kelas XII, Buat yang Ingin Kuliah Buruan Bikin!
’’KIP dibagi menjadi dua skema. Setiap mahasiswa tidak mendapatkan nilai yang sama,’’ terangnya.
Skema pertama, mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup.
Sedangkan skema dua, mendapatkan biaya pendidikan saja. Dana langsung ditransfer ke kampus untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
’’Saya dapat skema dua, karena sebelumnya saya belum pernah menerima KIP selama sekolah,’’ kata Aveny Raisa, alumnus MAN 1 Jombang, yang kini kuliah semester 2 di Unair Surabaya.
Skema satu diberikan untuk mahasiswa yang sebelumnya memiliki kartu KIP selama sekolah.
Sedangkan skema dua diberikan kepada mahasiswa yang belum memiliki kartu KIP sebelumnya.
Untuk mendapatkan KIP kuliah, siswa harus mendaftar akun KIP dan mengunggah berkas pendukung seperti KK, KTP SKTM, kartu bantuan sosual seperti KIP, KIS, dan lainnya.
’Siswa juga harus mendeskripsikan kondisi ekonomi disertai pengisian jumlah aset dan berkas-berkas pendukungnya.
"Ketika dinyatakan sudah menjadi mahasiswa, pihak universitas meninjau berkas-berkas tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai penerima KIP kuliah,’’ beber Raisa. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW