RadarJombang.id – Dewan Pendidikan (DP) Jombang berharap Pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan guru PAUD.
Keluhan guru PAUD di Jombang terkait insentif yang didapatkan sangat minim.
Terlebih, insentif yang nominalnya kecil itu masih harus dipotong pajak dan ribet dalam persyaratannya.
’’Kita berharap perhatian yang lebih terutama dalam penganggaran agar para pendidik PAUD semakin mendapat prioritas,’’ kata Akhmad Zainuddin, pengurus bidang advokasi Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, kemarin.
Guru PAUD di Jombang hanya digaji Rp 350 ribu per bulan dari yayasan. Bahkan jika siswanya sedikit, hanya dapat Rp 150 ribu per bulan.
Sementara Pemkab Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan insentif setiap bulan.
Nilainya dari tahun ke tahun sama, Rp 300 ribu per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali, dan dipotong pajak.
’Menurutnya, masalah potongan pajak penghasilan dari insentif PAUD ini sebaiknya dikonsultasikan ke KPP Pajak.
"Karena sepemahaman saya, penghasilan Rp 300 ribu perbulan itu belum termasuk penghasilan kena pajak," lontarnya.
Anggaran insentif untuk guru PAUD di aplikasi Sirup (sistem informasi rencana umum pengadaan) dianggarkan Rp 4,8 miliar melalui APBD 2024.
Nilai itu, justru turun jika dibandingkan dengan 2023, Rp 5,4 miliar.
Baca Juga: Dukung Korban Pencabulan Guru SLB di Jombang Ajukan Restitusi, WCC: Itu Bentuk Keadilan Bagi Korban
’’Kalau ada persyaratan yang dapat insentif harus memenuhi kualifikasi tertentu, saya kira wajar. Tapi tetap harapan kami dalam penganggaran agar pendidik PAUD ini lebih dapat prioritas,’’ tegas Zainuddin. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW