RadarJombang.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) madrasah untuk RA, MI, MTs, MA negeri dan swasta tahun 2024 di Jombang tak lama lagi dibuka.
PPDB Madrasah di Kabupaten Jombang, direncanakan akan dibuka mulai Februari-Juli 2024.
Dalam PPDb madrasah 2024 di Jombang, nantinya akan ada tiga jalur yang dibuka, yakni jalur reguler, prestasi dan afirmasi.
’’Setiap tahun, kami selalu memulai PPDB lebih awal. Bukan bermaksud mengawali, tapi kami hanya meneruskan juknis dari pusat,’’ kata Muhajir, kepala kantor kemenag Jombang melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Zainut Tamam, kemarin.
Daya tampung madrasah negeri di Jombang untuk jalur prestasi, adalah 15 persen dari total pagu yang tersedia.
Sedangkan untuk jalur afirmasi juga tersedia 15 persen dari daya tampung maksimal madrasah.
Madrasah di Jombang yang telah memiliki kesiapan SDM untuk menampung siswa berkebutuhan khusus bisa menampung maksimal 10 persen dari pagu. ’’Sisanya baru jalur reguler,’’ ujarnya.
Untuk syarat usia bagi pendaftar PBB juga dibagi, misalnya pendaftar RA minimal berusia 4 tahun untuk kelompok A. Serta minima berusial 5 tahun untuk kelompok B.
Sedangkan untuk MI, jika pendaftar telah berusia 7 tahun, wajib diterima.
Sementara usia minimal untuk pendaftar PPDB MI adalah 6 tahun.
Jika pendaftar PPDB MI berusia kurang dari 6 tahun maka harus mendapatkan rekomendasi psikolog.
Baca Juga: Banyak Dikeluhkan, Pemerintah Tetap Ogah Lakukan Verfal Pada PPDB Zonasi
’’Yang paling penting, PPDB untuk MI, tidak diperbolehkan ada seleksi akademik atau membaca menulis dan menghitung (calistung),’’ jelasnya. Sementara untuk MTs, usia maksimal 15 tahun dan untuk MA usia maksimal 21 tahun.
Ia menjelaskan, dalam proses PPDBM dan pendaftaran ulang untuk madrasah negeri, tidak boleh dibebankan kepada siswa.
’’Biaya pelaksanaan PPDBM dan pendaftaran ulang madrasah negeri dibebankan anggaran BOS. Jadi tidak boleh dibebankan pada pungutan dari peserta didik,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW