Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Protes Pungutan di Sekolah, Puluhan Warga Demo Kantor Cabdindik Jatim di Jombang

Wenny Rosalina • Kamis, 30 November 2023 | 14:50 WIB
Sejumlah pendemo saat mendatangi kantor cabdindik Jatim di Jombang memprotes adanya pungli di sekolah
Sejumlah pendemo saat mendatangi kantor cabdindik Jatim di Jombang memprotes adanya pungli di sekolah

JOMBANG – Puluhan warga mendemo kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, kemarin (29/11).

Para pendemo ini, melakukan aksi di kantor Cabdindik Jatim di Jombang karena kecewa masih adanya sekolah jenjang SMA/SMK yang melakukan pungutan.

’’Banyak sekali warga yang mengadu baik melalui WA maupun datang langsung kepada saya. Mengeluhkan tentang sekolah yang melakukan pungutan,’’ kata Joko Fatah Rochim, ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).

Fattah menyebut, keluhan yang disampaikan kepadanya seperti masih adanya siswa yang tidak boleh mengikuti ujian karena belum melunasi pembayaran.

Fatah menyayangkan hal ini, menurutnya seharusnya pihak sekolah memberikan surat tertutup kepada pihak keluarga, bukan mengintimidasi siswa.

Fatah menilai, masih banyak sekolah yang masih melakukan pungli berkedok sumbangan.

’’Yang namanya sumbangan tidak boleh mengikat. Harus ada proposal yang jelas untuk apa, nilainya juga tidak boleh memaksa,’’ jelasnya.

Komite juga harus membuat laporan pertanggungjawaban atas apa yang telah dikerjakan menggunakan dana sumbangan itu.

Ia juga mengatakan, masih banyak penahanan ijazah di sekolah. ’’Hingga 10 tahun ijazah ditahan karena pembayaran sekolah belum lunas,’’ jelasnya.

Ia berharap, setelah aksi ini pihak Cabdindik Jatim di Jombang bisa membuat seluruh praktik pungli di sekolah dihapuskan.

Diwawancaraterpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati, menjelaskan satu per satu tuntutan pendemo.

Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah, Buruh di Jombang Demo di Depan Gedung Dewan

Misalnya tentang siswa yang tidak diperbolehkan ikut ujian ketika masih memiliki tanggungan, ia minta melapor ke cabang dinas untuk ditindaklanjuti.

’’Pungli tidak boleh, kalau sumbangan suka rela memang diperbolehkan. Dengan catatan yang meminta sumbangan itu komite dengan persetujuan kepala sekolah,’’ paparnya.

Sementara terkait ijazah yang masih ditahan, cabang dinas Pendidikan telah memiliki layanan khusus.

’’Kalau masih ada yang ditahan, silahkan lapor, akan langsung kami tindak lanjuti. Karena ijazah adalah hak anak yang telah menyelesaikan pendidikannya,’’ tegasnya.

Jika kasusnya terjadi di lembaga swasta, maka ia akan membantu koordinasi dengan pihak sekolah.

’’Kalau lembaga negeri, kami pastikan akan diberikan. Kalau lembaga swasta, kami tidak memiliki kewenangan, karena lembaga tersebut dikelola yayasan,’’ tandasnya. (wen/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#Demo #siswa #Cabdindik #Jombang #Jatim #Sekolah #Pungutan #pendidikan