Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

16.498 Siswa SD di Jombang Bakal Terima Program Indonesia Pintar Tahun 2023, Ini Jadwal Pencairannya

Wenny Rosalina • Kamis, 16 November 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi PIP
Ilustrasi PIP

JOMBANG – Jelang akhir tahun, sebanyak 16.498 siswa SD negeri dan swasta di Jombang mendapatkan PIP (Program Indonesia Pintar).

Tinggal menunggu SK terbit, dana PIP bakal segera ditransfer ke rekening siswa.

’’Ada dua jenis SK. SK nominasi dan SK pemberian,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kemarin.

SK pemberian, diberikan kepada siswa yang sebelumnya sudah pernah menerima PIP.

Sehingga tidak perlu membuat rekening baru, dana PIP langsung bisa masuk ke rekening.

Sementara SK nominasi, diterima siswa yang belum pernah menerima PIP.

Atau siswa yang sudah pernah menerima tapi melakukan perubahan identitas, seperti nama.

"Tapi yang kami belum tahu, berapa yang dapat SK pemberian dan berapa yang SK nominasi," lanjutnya.

Siswa yang menerima SK nominasi harus melakukan aktivasi rekening, untuk mencairkan dana PIP.

’’Mudah-mudahan akhir bulan ini SK nominasi terbit. Biasanya aktivasi sampai 31 Desember,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, ada 21.747 siswa SD negeri maupun swasta yang mendapatkan PIP. Sebanyak 5.000 di antaranya usulan dinas P dan K yang disetujui pada fase pertama.

Baca Juga: Ini Daftar 22 SD Negeri di Jombang yang Dapat Anggaran Rehab dari Pemkab Jombang, Seluruhnya Tanpa Lelang

Selebihnya, merupakan penetapan langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan dapodik yang telah sinkron dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

’’Pusat juga tidak bisa mengada-ada. Siswa yang menerima berarti sudah diusulkan operator sekolah melalui dapodik,’’ bebernya.

Pada fase kedua ini, usulan Dinas P dan K Jombang disetujui 16.498 siswa SD negeri dan swasta.

Usulan dinas tersebut berdasarkan siswa yang tidak mampu, yang kemudian diusulkan sekolah.

’’Satu tahun hanya dua fase saja,’’ ucapnya.

Nilai PIP untuk jenjang SD tidak ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.

Kelas 1 dan kelas 6 SD, mendapatkan Rp 225 ribu per siswa per tahun.

Sedangkan untuk siswa kelas 2 sampai kelas 5 mendapatkan Rp 450 per siswa per tahun.

’’Penggunaannya diserahkan ke siswa. Kami sarankan untuk kebutuhan siswa. Entah untuk beli bahan pembelajaran, seperti tas, sepatu, buku, atau untuk uang saku,’’ paparnya. (wen/jif/riz)

Editor : Achmad RW
#Program Indonesia Pintar #Jombang #PIP #Siswa SD