Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Defisit Guru di Jombang Juga Berlaku untuk SMA/SMK/SLB, Cabdindik Jatim Bakal Lakukan Ini

Wenny Rosalina • Selasa, 7 November 2023 | 14:56 WIB
Ilustrasi kekurangan guru dan pengisiannya yang tak seimbang di Jombang.
Ilustrasi kekurangan guru dan pengisiannya yang tak seimbang di Jombang.

JOMBANG – Sebanyak 60 guru SMA/SMK dan SLB di Kabupaten Jombang tercatat purna tugas tahun 2023.

Kondisi itu, tentu saja menyebabkan defisit guru atau kekurangan guru yang makin besar.

Untuk menutupi defisit guru itu, Cabdindik Jatim Wilayah Jombang menyebut akan menerapkan beberapa cara ini.

Seperti dengan menambah jam kerja guru yang akan dimaksimalkan sampai meminjam guru dari sekolah lain.

’’Ini kita lakukan sampai ada PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) baru yang diangkat untuk menutupi kekurangan,’’ kata Sri Hartati, kepala cabang dinas pendidikan wilayah Kabupaten Jombang, kemarin.

Pada seleksi PPPK 2023, ada 216 guru kategori prioritas 1 yang mendaftar.

Jika 216 pelamar PPPK 2023 itu diterima semua, maka kebutuhan guru di Jombang akan tercukupi.

’’Pasti akan ada penataan nanti, menunggu hasil seleksi akhir,’’ jelasnya.

Kekurangan guru sementara bisa ditutupi dengan memaksimalkan jam kerja guru yang sudah ada.

Minimal jam kerja guru dalam satu minggu 24 jam, sedangkan maksimalnya 40 jam.

’’Kalau belum 40 jam pelajaran boleh ditambah, sambil menunggu formasi,’’ jelasnya. 

Baca Juga: Pendaftar PPPK 2023 untuk Formasi Guru Tak Perlu Lagi Ikuti Seleksi Kompetensi, Ini Sebabnya

Jika dalam satu sekolah, seluruh guru sudah memenuhi batas maksimal mengajar, maka bisa meminjam guru ke sekolah lain yang jam kerjanya masih minim.

Sri Hartati berharap, kepala sekolah mampu mengatur jam kerja guru.

Sebab, sekolah tidak diperbolehkan mengangkat guru baru meski terjadi kekurangan.

’’Aturan dari BKD Provinsi Jatim memang tidak diperkenankan untuk mengangkat GTT (Guru Tidak Tetap) baru,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#defisit #Guru #Jombang