JOMBANG – Merger SDN Bawangan 1 dengan SDN Bawangan 2 Kecamatan Ploso tahun lalu membuat bekas bangunanya menganggut.
Bangunan eks SDN Bawangan 1 ini, sudah satu tahun kosong, bangunan yang berdiri diatas tanah kas desa tersebut diminta kembali oleh Pemerintah Desa Bawangan.
Namun, Wilker Pendidikan Kecamatan Ploso kekeh mempertahankan sebagian gedung SDN 1 Bawangan untuk dimanfaatkan sebagai ruang pertemua KKG (Kelompok Kerja Guru) Kecamatan Ploso.
’’Bangunan tersebut bukan kami anggurkan, tapi akan digunakan sebagai ruang pertemuan KKG Kecamatan Ploso,’’ kata Gatot Arifin, koordinator Wilker Pendidikan Kecamatan Ploso, kemarin.
Gatot mengatakan, bekas gedung SD tersebut memang telah direncanakan untuk digunakan sebagai ruang pertemuan KKG. Itu dilakukan, karena KKG Kecamatan Ploso tak memiliki ruang pertemuan paten.
Begitu juga tak bisa memanfaatkan kantor Wilker Ploso karena tidak memiliki ruangan yang cukup.
Pertemuan KKG yang dilakukan setiap bulan dilakukan numpang di kelas-kelas lembaga. ’’Numpang di rumah-rumah lembaga, karena memang tak punya ruang pertemuam,’’ katanya.
Hanya saja, sejak dimerger sampai sekarang, belum digunakan. Bekas SDN Bawangan 1 baru dibersihkan pengurus KKG, Kamis (10/8) lalu.
KKG tak meminta semua gedung bekas SD tersebut, hanya sebagian. ’’Kalau diminta lagi silakan, tapi jangan semua, kami izin menggunakan yang separuh saja, karena di sana kan ada dua gedung,’’ jelasnya.
Pengurus berkumpul di SDN Bawangan 1 sejak Jumat pagi. Membersihkan rumput yang sudah tinggi.
Menyapu ruang kelas yang debunya sudah tebal agar lebih bersih untuk digunakan ruang pertemuan. Bangunannya tidak terlalu baru, beberapa bagian tembok sudah rusak, namun masih cukup aman jika digunakan untuk ruang pertemuan KKG.
Andi Cahyono, ketua KKG Kecamatan Ploso mengatakan, tiga ruang kelas dan satu ruangan untuk salat yang ukurannya lebih kecil yang akan dipakai KKG. Sebab, selama ini KKG pertemuan dari sekolah ke sekolah sebulan sekali.
’’Kadang tidak enak juga, karena mengganggu jam belajar siswa,’’ kata guru SDN Losari tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Bawangan Ploso, Bakhtiar Efendi, mengatakan, jika proses pengambilan aset tersebut sudah ia sampaikan ke DPRD Jombang. Itu karena ia melihat, gedung bekas SDN Bawangan 1 tersebut sudah lama menganggur.
’’Di sana sudah tidak ada kegiatan, sudah lama kosong sejak di merger. Semua aktivitas pindah ke gedung SDN Bawangan 2,’’ katanya.
Ia mengatakan, hasil hearing dengan DPRD Jombang semua lokal gedung menjadi hak milik desa. Dan pemanfaatan diserahkan ke desa.
Ada banyak rencana Desa Bawangan dengan gedung tersebut. Utamanya untuk pengembangan UMKM yang dinaungi BUMDES.
’’Mungkin juga digunakan menjadi pujasera, agar ada perputaran uang di sana, disewakan tempat-tempatnya,’’ jelasnya.
Terkait pemanfaatan gedung sebagai ruang pertemuan KKG, Bakhtiar belum memutuskan secara gamblang. apakah mendapatkan izin atau tidak. ’’Itu dibicarakan lagi nanti, setelah semua prosesnya selesai,’’ bebernya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW