Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dua SMK di Jombang Tercatat Dapat DAK Pemprov Jatim 2018 yang Bermasalah

Wenny Rosalina • Jumat, 4 Agustus 2023 | 12:36 WIB

 

Bangunan di SMK Umamr Zahid Jombang ini dibangun menggunakan DAK Pemrprov Jatim tahun 2018
Bangunan di SMK Umamr Zahid Jombang ini dibangun menggunakan DAK Pemrprov Jatim tahun 2018

JOMBANG – Kasus korupsi DAK 2018 yang menjerat mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan salah satu kepala SMK swasta di Jember, terus menggelinding.

Di Jombang sendiri, ada dua SMK yang menerima bantuan DAK 2018 itu. Yakni SMK Plus Umar Zahid Bandarkedungmulyo dan SMKN Wonosalam.

”Ya, saat itu kami salah satu penerima DAK 2018 dari Pemprov Jawa Timur,” kata Muhammad Asrori Ma’sum Kepala SMK Plus Umar Zahid Bandarkedungmulyo, kemarin (3/8).

SMK Plus Umar Zahid menerima bantuan Rp 808.768.000 secara utuh untuk pembangunan ruang praktik siswa (RPS). Semua sudah dikerjakan secara swakelola.

Ia menyebut, tidak banyak SMK yang merima DAK 2018. Hanya SMK Plus Umar Zahid dan SMKN Wonosalam. Pihaknya memang mengajukan proposal untuk pembangunan ruang praktik siswa.

Menyertakan foto lahan dan sebagainya untuk bisa mendapatkan DAK tersebut. ”Itu sepertinya dana P-APBD Provinsi,” jelasnya.

Kini ruang yang dibangun lima tahun lalu itu sudah digunakan siswa. Kemudian, pada 2021, SMK Plus Umar Zahid kembali mendapatkan bantuan gedung BLK dari Kementerian Tenaga Kerja RI. ”Terakhir itu. Kalu 2019 tidak dapat karena waktu itu Covid-19,” tambah dia.

Terpisah, Itha Pujiarti Kepala SMKN Wonosalam, ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu terkait DAK 2018 yang diterima SMKN Wonosalam.

”Saat itu saya belum ditugaskan di sini (Wonosalam, Red). Masih dijabat kepala yang lama, jadi saya kurang tahu,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupayen Jombang Sri Hartati, memastikan jika tersangka kepala SMK swasta bukan dari Kabupaten Jombang.

”Tapi dari Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Memang namanya sama-sama Eny, tapi Eny mantan Kepala SMK Matsna Karim sudah meninggal dunia,” jelas dia.

Ditanya SMK yang menerima DAK 2018, ia masih melakukan pendataan. ”Masih kita tracing, sebab DAK langsung diberikan ke lembaga penerima. Tidak melalui Cabang Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (wen/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#SMK #Jombang #pemprov jatim #DAK 2018