JOMBANG - Keluhan tentang PPDB zonasi dipastikan akan terus muncul setiap tahun. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang dan Dinas P dan K Jombang kukuh tidak akan melakukan verifikasi faktual (verfal). Indikasi titip KK pun tak akan pernah terurai.
’’Juknis (petunjuk teknis) yang dilaksanakan untuk PPDB SMA/SMK dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Cabdin hanya melaksanakan, dan tidak memiliki wewenang untuk menambahkan persyaratan dalam juknis tersebut,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati, kemarin.
Hartati, hanya berjanji akan menyampaikan harapan adanya verifikasi faktual dalam rapat di Dinas Pendidikan Jatim. Namun, ia tak berani menjanjikan apapun terhadap harapan dari masyarakat yang disampaikan kalangan dewan.
’’Kedepan, juknisnya seperti apa, itu yang akan kami jalankan. Yang mengajukan PIN ribuan, tidak mungkin kami melakukan survey lapangan satu persatu karena keterbatasan tenaga,’’ tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas P dan K Jombang, Senen. ’’PPDB sudah sesuai dengan juknis, dan tidak ada penyelewengan,’’ tegasnya.
Senen mengaku tak berani ambil sikap melakukan verifikasi faktual. Sebab, pihaknya hanya menjalankan regulasi yang ada, dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang telah diatur.
Apalagi, tidak ada larangan siswa pindah KK, yang penting dilakukan setahun sebelumnya. ’’Secara regulasi pindah KK itu boleh, karena merupakan hak dari setiap warga negara,’’ jelasnya.
Sejak PPDB periode pendataan, pihaknya tak melakukan survey lapangan. Selama administrasi sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Ia memastikan tidak ada peluang kecurangan dalam PPDB karena semua dilakukan oleh sistem secara online.
’’Secara aturan, itu (nitip KK) bukan merupakan kecurangan, karena setiap warga negara bisa pindah KK,’’ tegasnya. Mereka yang paham mensiasati juknis melakukan pindah KK.
Senen mengaku tak dapat mengubah juknis yang telah diberikan kementerian untuk proses PPDB. ’’Isu ini tidak hanya di Jombang, tapi juga nasional. Kami berharap, isu ini sampai ke kementerian sehingga kementerian yang akan mengubah kebijakan,’’ harapnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW