Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tahap Zonasi PPDB SMA 2023, SIswa Jombang Boleh Daftar di Luar Kota Jika...

Wenny Rosalina • Sabtu, 1 Juli 2023 | 14:38 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PPDB untuk SD, SMP dan SMA
Ilustrasi pelaksanaan PPDB untuk SD, SMP dan SMA

JOMBANG – Hari ini masuk tahap terakhir PPDB SMA 2023 di Jombang. Yakni jalur zonasi yang memiliki kuota paling banyak, 50 persen dari pagu SMA 3.325 siswa.

’’Pendaftaran jalur zonasi SMA 1-2 Juli,’’ kata Sri Hartati, kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, kemarin.

Setelah melalui tahap pendaftaran, pengumuman akan dilakukan 3 Juli. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman daftar ulang siswa ke sekolah tujuan 3-4 Juli.

Kuota zonasi SMA tahun ini, 1.162 siswa. Zonasi SMA diperuntukkan siswa yang tinggal satu zona (satu daerah) dengan sekolah tujuan. Atau siswa yang dari zona perbatasan (kabupaten tetangga).

Siswa luar kota juga bisa ikut PPDB zonasi jika bermukim di pondok pesantren. Bagi siswa baru dari pondok pesantren atau panti asuhan, jarak rumah diukur dari tempat pondok pesantrennya. Bukan alamat di KK.

’’Tapi harus dibuktikan dengan surat resmi dari lembaga tersebut,’’ jelasnya.

Setelah tahap keempat rampung, masuk tahap kelima PPDB jalur prestasi nilai akademik SMK. Ini memiliki kuota paling besar, 65 persen.

’’Ini jalur terakhir bagi SMK, juga bagi PPDB tahun 2023,’’ tambahnya.

Pada tahap ini, siswa boleh memilih paling banyak tiga jurusan dalam satu sekolah, atau sekolah yang berbeda, dalam satu zona atau luar zona.

’’Siswa Jombang boleh mengikuti PPDB di kabupaten atau kota lain meskipun tidak berbatasan. Misalnya jurusan yang diinginkan tidak ada di Jombang, sehingga harus daftar ke Surabaya,’’ paparnya. (wen/jif/riz)

Editor : Achmad RW
#siswa baru #Jombang #PPDB SMA