JOMBANG - PPDB jenjang SD di Kabupaten Jombang tidak diberi batasan waktu. Sekolah diperbolehkan membuka pendaftaran selama mungkin sampai pagu yang diberikan terpenuhi. Ini memberikan kelonggaran kepada SD Negeri kecil yang minim peminat.
’’PPDB SD lebih fleksibel,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, kemarin.
Jamadi, kepala SDN Jombang 2, menjelaskan, PPDB tahun ini dibuka dua gelombang. Gelombang pertama dibatasi sampai 12 Juni. Karena pagu belum terpenuhi, 13 Juni langsung dibuka pendaftaran gelombang kedua, sampai pagu terpenuhi tanpa batasan waktu.
’’Ini tidak disampaikan dalam juknis PPDB, tapi disampaikan pada saat sosialisasi PPDB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Untuk PPDB SD, sekolah diberi keleluasaan untuk menentukan tanggal PPDB serta teknisnya,’’ urai Jamadi.
Di SDN Jombang 2, pada gelombang 1, ada 35 siswa yang mendaftar. Pagu yang disiapkan 56 atau dua rombel. Karena masih belum terpenuhi, maka gelombang 2 dibuka. Sekarang sudah 48 siswa yang mendaftar.
’’Kita tetap melakukan scoring sejak awal. Siswa yang rumahnya paling dekat dengan sini tapi mendaftar di akhir tetap bisa mendapatkan porsi, meski pagu sudah penuh,’’ jelas Jamadi.
Sementara itu, di SDN Kepanjen 2, PPDB sudah ditutup sejak kemarin (16/6). Sekaligus dengan penetapan siswa yang diterima. Mulai hari ini (17/6) sampai Senin (9/6) daftar ulang.
’’Untuk daftar ulang tidak perlu datang ke sekolah lagi dan membawa apapun. Cukup diisi dari rumah secara online, formulir data siswa saja,’’ kata Saidah Setiarini, kepala SDN Kepanjen 2.
Dari pagu 84 siswa di SDN Kepanjen 2, ada 99 siswa yang mendaftar. Praktis sisanya tidak diterima dan orang tua harus mengambil berkas kembali di sekolah.
’’Yang lebih dari pagu tentu saja zonasi. Pindah tugas orang tua kelebihan satu siswa, sedangkan pada jalur afirmasi hanya terisi dua siswa dari kuota 21 siswa. Sisanya kita alihkan ke jalur zonasi,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW