’’Satu meninggal dan tujuh mengundurkan diri. Alasannya rata-rata karena penempatannya terlalu jauh,’’ kata Bambang Suntowo, kepala BKPSDM Jombang, kemarin.
Dia menyayangkan mundurnya tujuh guru PPPK yang baru dinyatakan lolos tersebut. Sebab, banyak guru yang berharap untuk lolos.
Pengunduran diri itu langsung disampaikan yang bersangkutan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui masing-masing akun SSCASN. ’’BKN yang memberikan kabar kepada kami, sepertinya sudah dikabulkan karena sudah menyatakan mengundurkan diri,’’ jelasnya.
Ia tak tahu pasti, konsekuensi yang diterima guru-guru yang mengundurkan diri. Pada Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021 BAB IV ayat 5 menyeburkan, jika PPPK yang dinyatakan lulus dan mendapatkan NIPPPK namun mengundurkan diri, maka yang bersangkutan diberikan sanksi. Yakni tidak boleh mendaftar penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.
’’Sayang sekali lho itu. Tapi tidak ada ketentuan jika mengundurkan diri harus mengembalikan biaya yang telah dipakai untuk proses rekrutmen. Padahal banyak sekali yang berharap ingin lolos PPPK. Ini sudah dinyatakan lolos malah mengundurkan diri,’’ ungkapnya.
Pada 2022, total formasi untuk guru 893.Yang mendaftar hanya 892. Tiga calon PPPK sempat dinyatakan batal mendapatkan penempatan. Namun setelah masa sanggah, satu dinyatakan diterima, dan dua dinyatakan tidak lolos. Serta satu calon PPPK meninggal dunia, dan tujuh mengundurkan diri. Sehingga total yang diterima 882 guru. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW