’’Pengumuman kelulusan dilakukan secara online, untuk menghindari adanya konvoi siswa secara berlebihan,’’ ungkapnya, kemarin.
Pengumuman kelulusan SMA/SMK dapat dilakukan melalui website atau surat yang dikirimkan ke orang tua masing-masing.
Ia juga melarang siswa merayakan kelulusan dengan mencoret-coret baju. Pihaknya juga akan berkerjasama dengan pihak kepolisian untuk memantau dan mencegah konvoi. ’’Kami imbau kepala sekolah bekerjasama dengan orang tua wali untuk memastikan putra-putrinya tetap berada di rumah masing-masing besok (hari ini),” pesannya.
Siswa SMA/SMK dinyatakan lulus setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran mulai semester satu sampai semester enam dengan dibuktikan rapor. Serta mengikuti ujian satuan pendidikan (USP) dan seluruh ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.
Sehari setelah pengumuman dilangsungkan, sekolah harus memberikan surat keterangan lulus jika siswa membutuhkan. ’’Bisa diminta di hari yang sama saat pengumuman kelulusan. Tapi biasanya siswa minta keesokan harinya, karena pengumuman lulusnya agak siang, ketika mereka sudah di rumah,’’ bebernya.
Surat keterangan lulus menjadi salah satu dokumen penting bagi siswa yang akan mendaftar ke perguruan tinggi. Dalam persyaratan tes masuk perguruan tinggi negeri UTBK-SNBT misalnya. Selain kartu tanda peserta dan identitas diri, surat keterangan lulus juga harus dibawa saat pelaksanaan UTBK-SNBT. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW