’’Anggaran awal memang lima bulan, untuk penggunaan satu tahun anggaran,’’ kata Srihartati, kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, kemarin.
Dibanding tahun lalu, anggaran BPOPP tahun ini menyusut. Tahun 2022, BPOPP dianggarkan enam bulan di APBD, kemudian ditambah dua bulan di P-APBD Jatim. Sehingga total delapan bulan.
’’Kami belum tahu apakah tahun ini dapat P-APBD lagi. Semoga ada tambahan lagi seperti tahun sebelumnya,’’ ungkapnya.
Nilai BPOPP yang diberikan sama dengan tahun lalu. Untuk SMK teknik Rp 135 ribu per siswa, SMK non teknik Rp 110 ribu per siswa. SMA Rp 70 ribu dan PKPLK Rp 150 ribu per siswa.
’’Teknis pencairannya, mengajukan proposal, MoU lalu proses pencairan di provinsi,’’ jelasnya.
Tahun lalu, BPOPP dapat dicairkan dalam dua tahap. Namun Sri Hartati belum bisa merinci tahap pencairan untuk tahun ini. ’’Mungkin saja sama, karena sampai hari ini saya belum menerima petunjuk proses pencairan,’’ urainya.
Program ini ada sejak 2019. BPOPP digunakan untuk meringankan beban orang tua. Agar iuran pendidikan setiap bulan tidak terlalu tinggi dan bisa dikurangi.
Dana BPOPP bisa digunakan seperti BOS. Untuk membeli alat-alat praktik, tambahan gaji guru, dan lainnya. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW