Hal itu dikatakan Veryanto Suyono Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKB-PPPA Jombang, kemarin (20/12). Dalam mediasi itu diketahui jika korban terindikasi mengalami trauma psikologis usai kejadian yang dialami. “Jadi korban sempat mengalami bullying dari teman-temannya, sehingga kami mendampingi dari sisi psikologis. Setelah liburan, masuk sekolah sudah lebih baik nanti,” ucap dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Semua telah dihadirkan. Mediasi berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak. Kendati demikian, ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. “Kesepakatan itu tiga hal,” lontarnya.
Pertama, kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak dan tak akan lagi ada tuntutan. Kedua, tindakan pendampingan psikologis yang diberikan Pemkab Jombang kepada masing-masing korban. “Ketiga, pihak guru dan sekolah berjanji tidak akan mengulagi lagi. Mereka tidak boleh lagi memberikan hukuman fisik kepada siswa,” pungkas Veryanto. (riz/bin/riz) Editor : Achmad RW