Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

38 SD di Jombang Kurang Siswa, Muridnya Tak Sampai 50 Orang

Achmad RW • Kamis, 10 November 2022 | 15:24 WIB
Siswa SDN Sumberaji 2 Kecamatan Kabuh mengikuti kegiatan di luar sekolah, Senin (7/11).
Siswa SDN Sumberaji 2 Kecamatan Kabuh mengikuti kegiatan di luar sekolah, Senin (7/11).
JOMBANG – Sebanyak 38 SD di Jombang memiliki siswa dibawah 50 orang. Minimnya jumlah siswa berpengaruh pada bantuan operasional sekolah (BOS) yang kecil. Tujuh diantaranya mendapatkan BOS dibawah Rp 30 juta dalam satu tahun. Mayoritas SD minim siswa ada di daerah pinggiran.

’’Salah satu cara mengatasi SD minim siswa adalah merger. Tapi kadang tidak bisa dilakukan karena jarak yang terlalu jauh,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, kemarin.

Sebaran SD minim siswa merata di seluruh kecamatan. Mayoritas ada di daerah pinggiran, seperti Wonosalam, Bareng, Plandaan, Ngusikan, dan Kabuh. Tiga SD dengan jumlah siswa 50 orang, mendapatkan BOS Rp 47,5 juta per tahun. Sedangkan tujuh SD menerima BOS dibawah Rp 20 juta dalam satu tahun. Rinciannya, SDN Sumberaji 2 Kecamatan Kabuh dengan delapan siswa. SDN Pojokklitih 3 dan SDN Pojokklitih 2 Kecamatan Plandaan dengan 15 siswa.

SDN Wonokerto 3 Kecamatan Wonosalam hanya punya 16 siswa. SDN Pakel 3 Kecamatan Bareng 19 siswa. SDN Munungkerep 3 Kabuh 19 siswa. SDN Pelabuhan 3 Kecamatan Plandaan 25 siswa.

Sementara untuk jenjang SMP, ada 26 SMP yang memiliki siswa kurang dari 50. Mayoritas SMP swasta. Yang negeri hanya SMPN Satu Atap Jipurapah Plandaan dengan 50 siswa. ’’BOS diberikan sesuai jumlah siswa yang ada dalam satu sekolah,’’ ungkap Senen.

Tahun ini, BOS sedikit berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu, sekolah yang memiliki siswa dibawah 60, diberi BOS sebanyak 60 siswa. Sementara tahun ini, aturan itu tak berlaku.

Kenaikan BOS terakhir tahun 2020. Sebelumnya, SD mendapatkan BOS senilai Rp 900 ribu per anak per tahun. Pada 2020 naik menjadi Rp 950 per siswa per tahun. Sementara SMP sebelumnya menerima Rp 1 juta per anak per tahun. Pada 2020 naik menjadi Rp 1.180.000 per siswa per tahun.

Selain BOS reguler, sekolah juga mendapatkan BOS daerah. BOS daerah juga sama, diberikan sesuai jumlah siswa. Namun nilainya lebih rendah dibandingkan dengan BOS reguler. Untuk SD, satu siswa per bulan dianggarkan Rp 4.475, dan per tahun Rp 53.700. Sementara SMP Rp 16.850 per bulan dan Rp 202.200 per tahun. (wen/jif/riz)

 

  Editor : Achmad RW
#Jombang #SDN Pelosok #Sekolah #Minim siswa #pendidikan #dana BOS