Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tamsil Triwulan Ketiga Lambat Cair, PPPK Jombang Sambat

Achmad RW • Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:34 WIB
Ilustrasi Tambahan Penghasilan Pegawai
Ilustrasi Tambahan Penghasilan Pegawai
JOMBANG - Tambahan penghasilan (tamsil) triwulan ketiga yang semestinya cair September hingga kini belum cair. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari juga belum mendapatkan tamsil hingga triwulan ketiga.

’’Saya PPPK 2021 TMT 1 Februari, sampai sekarang belum mendapatkan tamsil,’’ kata Aping Eko Nurdianto, guru SDN Ngoro 1, kemarin.

Ia berharap, setelah kewajibannya sebagai PPPK dilaksanakan sejak Februari, hak yang harusnya ia terima segera disalurkan. ’’Kami harap sesuai dengan peraturan yang berlaku, pencairannya tepat waktu. Kami juga belum pernah mendapatkan konfirmasi kenapa belum cair,’’ urainya.

Tambahan penghasilan merupakan hak dari guru PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik. Nilainya Rp 250 ribu per bulan. Dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Triwulan ketiga, Juli, Agustus, September dijadwalkan cair September.

Senen, kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Jombang mengatakan, belum cairnya tamsil dikarenakan dana dari kemenkeu hingga kini belum masuk. Dana tunjangan paling cepat ditransfer akhir bulan ini. ’’Masih menunggu dana dari kemenkeu ditransfer ke rekening kas umum daerah,’’ ungkapnya.

Pada triwulan ketiga ini, tercatat ada 384 PNS, 183 PPPK angkatan 2021, dan 259 PPPK angkatan tahun 2022. Tamsil triwulan ketiga merupakan tamsil pertama yang akan diterima PPPK angkatan 2022 yang TMT 1 Februari dan 1 April 2022.

Seharusnya, 259 PPPK angkatan  2022 sudah mendapatkan tamsil sejak awal bertugas. Hanya saja, tiga bulan pertama, baru akan diberikan pada tahun anggaran 2023. ’’PPPK tahun 2022 baru menerima tamsil April, Mei dan Juni tahun depan. Kami masih akan mengajukan carryover untuk PPPK yang belum terbayar,’’ jelasnya.

Sementara itu, TPG (tunjangan penghasilan guru) triwulan ketiga juga belum cair. Sekitar 1.600 guru diusulkan untuk mendapatkan SKTP (surat keputusan tunjangan profesi). ’’Sampai sekarang belum ada SKTP yang terbit. SKTP wewenangnya kementerian,’’ terangnya. (wen/jif/riz)

  Editor : Achmad RW
#Pendidik #Guru #Jombang #sertifikasi #tamsil #PPPK