’’Kami mengusulkan jika data guru sudah valid,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kemarin.
Dari 5.335 guru, yang sudah valid hingga kemarin baru 1.5253. Yang belum valid ada 3.673 guru dan yang sudah diusulkan SKTP ada 137 guru. ’’Guru bertanggungjawab dengan datanya masing-masing. Jika masih belum valid, maka guru harus segera lapor ke operator sekolah,’’ terangnya.
Karena jika ada kesalahan data, proses perbaikannya dilakukan masing-masing sekolah dan menjadi tanggungjawab pemilik data. ’’Guru harus pro aktif dan peduli terhadap datanya masing-masing, dengan cara bertanya ke operator sekolah, untuk mengetahui data mana yang kurang tepat,’’ ungkapnya.
Jika lancar, semua sistem dan usulannya, TPG akan cair sekitar Oktober. ’’Paling cepat sekitar pertengahan oktober,’’ ucapnya.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, TPG cair dalam empat triwulan. Triwulan pertama cair Maret. Triwulan kedua cair Juni. Triwulan ketiga cair September. Triwulan keempat cair November. Salah satu syarat penerima TPG, memiliki sertifikat pendidik. Besarannya satu kali gaji pokok, disesuaikan dengan golongan. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW