’’Rapor pendidikan itu bersumber dari dapodik, dan hasil dari ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer,Red) 2021,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Workshop diikuti 48 peserta. Terdiri dari 41 peserta dari kepala SMP negeri, dan tujuh peserta dari SMP swasta. Kepala sekolah yang kemarin ikut workshop harus meneruskannya kepada kepala sekolah lain untuk melakukan dan menyusun program yang sama berpedoman pada rapor pendidikan.
Dalam bedah rapor tersebut, dinas meminta kepada kepala sekolah agar memperbaiki semua yang menjadi koreksi dan meningkatkan kompetensi peserta didik.
’’Kami harapkan, tahun pelajaran baru nanti, satuan pendidikan bisa melaksanakan program yang merujuk pada rapor pendidikan. Semua yang menjadi catatan harus jadi koreksi,’’ tambah Senen.
Ia mencontohkan, jika karakter siswa yang kurang berdasarkan hasil dari ANBK 2021, maka bisa dikuatkan melalui profil pelajar Pancasila.
Seperti diketahui, dalam ANBK 2021 ada survey lingkungan belajar yang dilakukan kepada kepala sekolah dan guru. Sedangkan siswa mengerjakan tes literasi dan numerasi serta survey karakter. Hasil asesmen dijadikan penilaian dalam rapor pendidikan. ’’Program koreksi atau perbaikan rapor pendidikan bisa dimasukkan dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) BOS,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW